TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Willy Dozan dan penyanyi Betharia Sonata mengirim surat penangguhan penahanan putranya, Leon Dozan. Polisi telah menetapkan Leon sebagai tersangka penganiayaan di Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023.
“Kita menuju ke arah penangguhan. Aku yakin kita semua manusia punya hati. Artinya kan, ini anak bukan kriminal. Soal penganiayaan sebenarnya sudah ketemu keluarganya,” ujar Willy.
Meski mengajukan penangguhan penahanan bagi Leon, Willy yang bermain di film Comic 8: Casino Kings itu mengatakan tindakan Leon yang menghina institusi kepolisian itu salah. “Saya mengucapkan syukur alhamdulillah ini sedang diproses. Kalau saya ini orangnya, salah ya salah, benar ya benar. Jadi memang ada salah di pihak anak saya,” kata dia.
Oleh karena itu, Willy Dozan mendukung hukuman yang diberikan kepolisian atas tindakan penghinaan Leon yang mengumpat institusi polisi. “Hukum aja, jangan dikasih kebebasan. Ini menyangkut kewibawaan kepolisian karena saya juga di pihak polisi. Kalau Leon salah ya hukum aja,” ucap Willy.
Hanya saja, sebagai orang tua, ia memahami bahwa itu pertama kalinya Leon terlibat masalah hukum. Oleh karena itu, dia dan Betharia Sonata sebagai orang tua mengirim surat penangguhan penahanan. Ia mengatakan hal itu bukan berarti dia membela anaknya yang salah. Ia dan Betharia telah bersikap kooperatif.
“Tapi ya kita mengajukan penangguhan, artinya ya jangan sampai berlarut. Kita kan udah maaf, manusia Indonesia kan pemaaf. Apalagi kalau, maaf ya, kita sebagai muslim kan juga pemaaf. Ada salah lah. Manusia bisa khilaf,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perbuatan Leon seharusnya bisa dimaafkan karena masih satu kali dilakukan. “Leon ngelakuin berapa kali? seumur hidup baru sekali ini. Kecuali dia udah pernah. Ya kalau bisa maafkan, terima kasih,” kata Willy.
Mengenai tudingan putranya melakukan penganiayaan, Willy masih tak terima. Ia menganggap bahwa Leon dan Rinoa Aurora Senduk hanya sedang ribut sebagai sepasang kekasih. Menurut Willy, keduanya sama-sama sedang cemburu dan memiliki ego tinggi.
“Aku bilang, hati-hati. Kalian pasangan ya, dua-duanya sama-sama emosi. Bubar. Bener, ini saya kasih tahu. ini saya pengalaman nih sebagai orang tua. Saya pernah bubar ama dia,” ujar Willy sambil menunjuk mantan istrinya, Betharia Sonata, yang saat itu sedang berdiri di sampingnya.
Usai menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan ada dua pasal hukuman yang menjerat anak Willy Dozan dan Betharia Sonata itu, yakni Pasal 207 KUHP tentang penghinaan institusi serta Pasal 351 KUHP soal penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. “Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata dia.
Pilihan Editor: Leon Dozan Disebut Aniaya Pacar 2 Kali karena Cemburu