Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Leon Dozan Datangi Polres Jakarta Pusat Minta Penangguhan Penahanan

image-gnews
(kiri ke kanan) Betharia Sonata, Rinoa Aurora Senduk, Leon Dozan, dan Willy Dozan. Foto: Instagram/@official.bethariasonata
(kiri ke kanan) Betharia Sonata, Rinoa Aurora Senduk, Leon Dozan, dan Willy Dozan. Foto: Instagram/@official.bethariasonata
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Willy Dozan dan penyanyi Betharia Sonata mengirim surat penangguhan penahanan putranya, Leon Dozan. Polisi telah menetapkan Leon sebagai tersangka penganiayaan di Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023.

“Kita menuju ke arah penangguhan. Aku yakin kita semua manusia punya hati. Artinya kan, ini anak bukan kriminal. Soal penganiayaan sebenarnya sudah ketemu keluarganya,” ujar Willy.

Meski mengajukan penangguhan penahanan bagi Leon, Willy yang bermain di film Comic 8: Casino Kings itu mengatakan tindakan Leon yang menghina institusi kepolisian itu salah. “Saya mengucapkan syukur alhamdulillah ini sedang diproses. Kalau saya ini orangnya, salah ya salah, benar ya benar. Jadi memang ada salah di pihak anak saya,” kata dia.

Oleh karena itu, Willy Dozan mendukung hukuman yang diberikan kepolisian atas tindakan penghinaan  Leon yang mengumpat institusi polisi. “Hukum aja, jangan dikasih kebebasan. Ini menyangkut kewibawaan kepolisian karena saya juga di pihak polisi. Kalau Leon salah ya hukum aja,” ucap Willy. 

Hanya saja, sebagai orang tua, ia memahami bahwa itu pertama kalinya Leon terlibat masalah hukum. Oleh karena itu, dia dan Betharia Sonata sebagai orang tua mengirim surat penangguhan penahanan. Ia mengatakan hal itu bukan berarti dia membela anaknya yang salah. Ia dan Betharia telah bersikap kooperatif.

“Tapi ya kita mengajukan penangguhan, artinya ya jangan sampai berlarut. Kita kan udah maaf, manusia Indonesia kan pemaaf. Apalagi kalau, maaf ya, kita sebagai muslim kan juga pemaaf. Ada salah lah. Manusia bisa khilaf,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menegaskan bahwa perbuatan Leon seharusnya bisa dimaafkan karena masih satu kali dilakukan. “Leon ngelakuin berapa kali? seumur hidup baru sekali ini. Kecuali dia udah pernah. Ya kalau bisa maafkan, terima kasih,” kata Willy.

Mengenai tudingan putranya melakukan penganiayaan, Willy masih tak terima. Ia menganggap bahwa Leon dan Rinoa Aurora Senduk hanya sedang ribut sebagai sepasang kekasih. Menurut Willy, keduanya sama-sama sedang cemburu dan memiliki ego tinggi. 

“Aku bilang, hati-hati. Kalian pasangan ya, dua-duanya sama-sama emosi. Bubar. Bener, ini saya kasih tahu. ini saya pengalaman nih sebagai orang tua. Saya pernah bubar ama dia,” ujar Willy sambil menunjuk mantan istrinya, Betharia Sonata, yang saat itu sedang berdiri di sampingnya. 

Usai menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan ada dua pasal hukuman yang menjerat anak Willy Dozan dan Betharia Sonata itu, yakni Pasal 207 KUHP tentang penghinaan institusi serta Pasal 351 KUHP soal penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. “Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata dia. 

Pilihan Editor: Leon Dozan Disebut Aniaya Pacar 2 Kali karena Cemburu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

1 jam lalu

Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan observasi usai mengikuti vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Kota Tangerang, Banten, Jumat, 6 Agustus 2021. Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bekerja sama dengan Kodim 0506/Tgr menyelenggarakan vaksinasi untuk 430 warga binaan sebagai upaya pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Tahanan Kabur dari Penjara Perempuan di Tangerang Sempat Terlihat di 2 Titik Ini

Lapas Kelas IIA Tangerang masih mencari satu tahanan kabur sejak Rabu malam, 6 Desember 2023.


Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

9 jam lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

Tahanan kabur tanpa meninggalkan jejak. Sedang diburu dan dicari tahu bagaimana bisa kabur.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

2 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

2 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

2 hari lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

3 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

Kuasa hukum anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur menyatakan keberatan atas tuntutan Oditur Militer.


Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.


Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Tangerang

Penganiayaan tersebut dilatari kekesaalan si ibu terhadap anak tirinya.


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

16 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.