Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Tua Leon Dozan Datangi Polres Jakarta Pusat Minta Penangguhan Penahanan

image-gnews
(kiri ke kanan) Betharia Sonata, Rinoa Aurora Senduk, Leon Dozan, dan Willy Dozan. Foto: Instagram/@official.bethariasonata
(kiri ke kanan) Betharia Sonata, Rinoa Aurora Senduk, Leon Dozan, dan Willy Dozan. Foto: Instagram/@official.bethariasonata
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Willy Dozan dan penyanyi Betharia Sonata mengirim surat penangguhan penahanan putranya, Leon Dozan. Polisi telah menetapkan Leon sebagai tersangka penganiayaan di Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023.

“Kita menuju ke arah penangguhan. Aku yakin kita semua manusia punya hati. Artinya kan, ini anak bukan kriminal. Soal penganiayaan sebenarnya sudah ketemu keluarganya,” ujar Willy.

Meski mengajukan penangguhan penahanan bagi Leon, Willy yang bermain di film Comic 8: Casino Kings itu mengatakan tindakan Leon yang menghina institusi kepolisian itu salah. “Saya mengucapkan syukur alhamdulillah ini sedang diproses. Kalau saya ini orangnya, salah ya salah, benar ya benar. Jadi memang ada salah di pihak anak saya,” kata dia.

Oleh karena itu, Willy Dozan mendukung hukuman yang diberikan kepolisian atas tindakan penghinaan  Leon yang mengumpat institusi polisi. “Hukum aja, jangan dikasih kebebasan. Ini menyangkut kewibawaan kepolisian karena saya juga di pihak polisi. Kalau Leon salah ya hukum aja,” ucap Willy. 

Hanya saja, sebagai orang tua, ia memahami bahwa itu pertama kalinya Leon terlibat masalah hukum. Oleh karena itu, dia dan Betharia Sonata sebagai orang tua mengirim surat penangguhan penahanan. Ia mengatakan hal itu bukan berarti dia membela anaknya yang salah. Ia dan Betharia telah bersikap kooperatif.

“Tapi ya kita mengajukan penangguhan, artinya ya jangan sampai berlarut. Kita kan udah maaf, manusia Indonesia kan pemaaf. Apalagi kalau, maaf ya, kita sebagai muslim kan juga pemaaf. Ada salah lah. Manusia bisa khilaf,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menegaskan bahwa perbuatan Leon seharusnya bisa dimaafkan karena masih satu kali dilakukan. “Leon ngelakuin berapa kali? seumur hidup baru sekali ini. Kecuali dia udah pernah. Ya kalau bisa maafkan, terima kasih,” kata Willy.

Mengenai tudingan putranya melakukan penganiayaan, Willy masih tak terima. Ia menganggap bahwa Leon dan Rinoa Aurora Senduk hanya sedang ribut sebagai sepasang kekasih. Menurut Willy, keduanya sama-sama sedang cemburu dan memiliki ego tinggi. 

“Aku bilang, hati-hati. Kalian pasangan ya, dua-duanya sama-sama emosi. Bubar. Bener, ini saya kasih tahu. ini saya pengalaman nih sebagai orang tua. Saya pernah bubar ama dia,” ujar Willy sambil menunjuk mantan istrinya, Betharia Sonata, yang saat itu sedang berdiri di sampingnya. 

Usai menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan ada dua pasal hukuman yang menjerat anak Willy Dozan dan Betharia Sonata itu, yakni Pasal 207 KUHP tentang penghinaan institusi serta Pasal 351 KUHP soal penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. “Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata dia. 

Pilihan Editor: Leon Dozan Disebut Aniaya Pacar 2 Kali karena Cemburu

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

21 jam lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

7 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

Polres Sukabumi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cicurug


Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

Si tahanan yang baru beberapa jam menghuni Rutan Depok tewas dianiaya sesama tahanan gara-gara berperilaku tidak sopan.


3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

10 hari lalu

Ayah Dini Sera, Ujang Suherman (kanan) bersama adik Dini Sera, Alfika Risma (kiri) mendatangi DPR RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

Keluarga besar Dini Sera memohon agar ketiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur juga tidak menerima pensiun dan fasilitas lain setelah dipecat nanti.


Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

Berdasarkan keterangan tersangka, KDRT berawal ketika istrinya meminta transparansi keuangan.


Diduga Korban KDRT, Makam Perempuan di Solo Diekshumasi

14 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Diduga Korban KDRT, Makam Perempuan di Solo Diekshumasi

Kepolisian Resor Kota Solo membongkar makam seorang perempuan berinisial VH, 42 tahun, yang diduga menjadi korban KDRT


Tim Advokasi untuk Demokrasi Ungkap Demonstran Dianiaya Polisi hingga Hidung Patah

14 hari lalu

Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana saat konferensi pers terkait perkembangan kasus Afif Maulana di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Dalam konferensi pers tersebut, Koalisi Advokat Anti Penyiksaan menyampaikan kejanggalan yakni jumlah korban tindakan penyiksaan tidak hanya dialami alm. Afif Maulana melainkan terdapat 18 lainnya yang menjadi korban dan 11 orang di antaranya merupakan anak-anak serta meminta pihak kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif yang melibatkan tim dokter forensik independen agar prosesnya berjalan secara objektif dan transparan. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Tim Advokasi untuk Demokrasi Ungkap Demonstran Dianiaya Polisi hingga Hidung Patah

Terdapat sekitar 148 orang demonstran yang ditahan. Namun polisi tak mengizinkan tim advokasi untuk memberikan bantuan hukum.


Aniaya Cut Intan Nabila di Depan Anak, Armor Toreador Makin Diminta Dihukum Berat

16 hari lalu

Tersangka KDRT terhadap Intan Nabila, Armor Toreador tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers oleh Polisi di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Aniaya Cut Intan Nabila di Depan Anak, Armor Toreador Makin Diminta Dihukum Berat

Cut Intan Nabila mengunggah video KDRT yang dilakukan sang suami, Armor Toreador, untuk kedua kalinya dan semakin menimbulkan kemarahan.


Kuasa Hukum Korban Kecewa Penyusunan Memori Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tidak Transparan

17 hari lalu

Komisi Yudisial menyelidiki dugaan pelanggaran Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Kuasa Hukum Korban Kecewa Penyusunan Memori Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tidak Transparan

Kejaksaan Negeri Surabaya telah menyerahkan memori kasasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ke Pengadilan Negeri Surabaya.