TEMPO.CO, Bekasi - Kronologi kasus siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi, Muhammad Alfiansyah, yang meninggal dunia usai main kuda tomprok di sekolah, terungkap.
Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Jupriono mengatakan peristiwa nahas itu terjadi saat jam istirahat, Jumat, 17 November 2023.
"Anak-anak sekitar 12 orang (termasuk korban) itu yang bersama-sama main kuda tomprok," kata Jupriono saat dikonfirmasi wartawan, Ahad, 19 November 2023.
Jupriono menuturkan kejadian berawal saat korban bersama sebelas temannya bermain kuda tomprok di sekolah saat jam istirahat menjelang Salat Jumat.
Saat bermain, korban berada di urutan ketiga sebagai pihak yang bertindak menjadi kuda dan bakal ditomprok kelompok lain.
Permainan pun dimulai. Korban terkena benturan pada kepala bagian belakang. Korban lalu terjatuh dan pingsan.
"Saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban pingsan, mulutnya keluar busa," ujar Jupriono.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Jupriono menuturkan polisi sudah memeriksa seluruh teman korban yang ikut bermain kuda tomprok itu. Namun, kata Jupriono, kasus itu tidak dilanjutkan ke jalur hukum, sebab sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Keluarga korban itu tidak menghendaki untuk diautopsi, karena sudah menerima sebagai musibah atau ajalnya," ujar Jupriono.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar mengatakan pihaknya sudah menemui orang tua dan keluarga besar korban.
Menurut Uu, keluarga korban sudah ikhlas dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami sudah menemui orang tua dan keluarga besarnya di RS serta bertakziyah ke kediamannya," kata Uu dalam keterangan resmi tertulis.
Atas insiden itu, Uu meminta kepada seluruh kepala sekolah dan guru agar mengawasi betul-betul kegiata siswa saat jam istirahat. "Lakukan pendekatan persuasif, agar anak-anak dapat memilih permainan yang aman dan kejadian serupa tidak terulang," ujar Uu.
Pilihan Editor: Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi