Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor Komplotan Keluarga di Kebon Jeruk, 3 Masih Buron

image-gnews
Sepeda motor sitaan Polsek Kebon Jeruk dari penangkapan 4 pelaku pencurian sepeda motor ada 3 orang masih menjadi buron.  Dokumen. Istimewa/ Humas Polres Jakarta Barat.
Sepeda motor sitaan Polsek Kebon Jeruk dari penangkapan 4 pelaku pencurian sepeda motor ada 3 orang masih menjadi buron. Dokumen. Istimewa/ Humas Polres Jakarta Barat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian di Jakarta Barat kembali menangkap tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Terkini, sebanyak 4 tersangka di Kebon Jeruk. Itu pun ada 3 lainnya yang menjadi buron.

Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris Sutrisno, mengatakan para tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AM, WD, ST dan AD. "Sebanyak 4 pelaku merupakan bagian satu komplotan dengan hubungan masih keluarga," kata Sutrisno melalui keterangan tertulisnya, Senin, 20 November 2023. 

Awalnya, kata Sutrisno, pelaku yang ditangkap yakni AM. Setelah dikembangkan, ternyata ada 3 pelaku lain. Menurutnya, komplotan keluarga ini sudah melakukan pencurian motor sebanyak 20 kali di Jakarta Barat. " Ada sembilan di antaranya terjadi di Kebon Jeruk," ucapnya.

Polisi juga mendapati para pelaku menggunakan pistol mainan yang digunakan untuk berjaga-jaga. Alasannya, belum ada laporan penggunaan senjata dari komplotan ini. "Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku AM," tutur Sutrisno.

Dia membeberkan modus pencurian para pelaku menggunakan kunci letter T dan magnet. Kemudian, menduplikat kunci sepeda motor curiannya sebelum dijual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menyita sebanyak 7 unit sepeda motor, magnet, kunci letter T, kunci 42, kunci palsu dan senjata api mainan. Sedangkan AM, ST dan AD ditahan di Polsek Kebon Jeruk serta WD mendapatkan pembinaan di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur. 

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pilihan Editor: Polisi Sebut Gischa Raup Rp 5,1 Miliar dari Penipuan Tiket Konser Coldplay

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

4 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

8 jam lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.


Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

9 jam lalu

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Foto: ANTARA HO/Polresta Tangerang
Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

Korban penembakan dan pencurian ini tewas akibat peluru yang melukai kepalanya


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

2 hari lalu

olres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka, Ahad, 8 September 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian motor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka.


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

4 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

5 hari lalu

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pencurian spesialis pembobolan rumah di Tangerang. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng di Tangerang

Tersangka maling spesialis pembobolan rumah itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.


PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

5 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

PRT Indonesia mencuri dari majikannya di SIngapura dan mengirimkan kepada keluarga di kampungnya.


Polisi Tangkap Dua Begal Handphone yang Todong Emak-Emak dengan Celurit di Ciledug

19 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Dua Begal Handphone yang Todong Emak-Emak dengan Celurit di Ciledug

Kepada polisi, begal HP itu mengaku sudah dua kali melakukan perampasan handphone pada malam itu.


Ayah dan Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pengamen hingga Tewas di Sukabumi, Ini Motifnya

28 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Ayah dan Anak Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Pengamen hingga Tewas di Sukabumi, Ini Motifnya

Keempat tersangka penganiayaan itu terancam dihukum penjara selama 12 tahun karena pasal tentang penganiayaan dan pengeroyokan hingga orang meninggal.