TEMPO.CO, Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi, Komarudin, mengungkap mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya anak buah kapal (ABK) asal Bekasi ditangkap di perairan Cina sejak 15 Oktober 2023 lalu. Keluarga ABK itu sampai sekarang belum mendapatkan informasi jelas ihwal penangkapan tersebut.
Komar lalu menyampaikan aduan tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Charil Anwar, Bekasi Timur, pada Sabtu malam, 18 November 2023. "Sejumlah warga mengadukan bahwa keluarga mereka yang bekerja sebagai ABK ditangkap di perairan Cina," ujar Komar saat dikonfirmasi pada Senin, 20 November 2023.
Tiga warga yang mengadukan masalah ini disebutnya berasal dari Kecamatan Rawalumbu dan Bekasi Barat. Komar merasa perlu menyampaikan aduan tersebut ke forum tertinggi Pemerintah Kota Bekasi agar segera mendapatkan tanggapan dan solusi. "Ada simpang siur informasi yang membuat keluarga tidak tenang kalau di sana diancam penjara delapan tahun, dan mendapat perlakuan tidak bagus," kata Komar.
Melalui rapat paripurna, Komar berharap Pemerintah Kota Bekasi mendorong pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan yang tegas guna memberikan kejelasan terkait nasib keluarga ketiga ABK yang mengadu. "Untuk bisa dipastikan ada di mana, dan proses apa yang dijalani sekarang ini."
Dalam rapat paripurna itu, Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, disebutkannya memberikan respons dengan memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyelidiki informasi tersebut. Kabarnya, para ABK ini diperoleh pekerjaannya melalui agen penyalur di kawasan Bekasi Selatan. apa"Pak Pj menanggapi bahwa beliau akan memerintahkan Disnaker untuk melakukan tindak lanjut terhadap aduan ini," kata Komar.
Pilihan Editor: Kembali dari Pontianak, Ini Penjelasan Ketua BEM UI Soal Intimidasi yang Dialami Keluarga