Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicecar Hakim, Anggota TNI Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Menangis

image-gnews
Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota TNI pembunuh Imam Masykur diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 20 November 2023. Dalam kesaksiannya, ketiga terdakwa mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

Tiga terdakwa dalam perkara dugaan pembunuhan berencana ini adalah anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka Heri Sandi, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka Jasmowir. Mereka seluruhnya asal Aceh yang didakwa menculik dan membunuh Imam Masykur, juga pemuda asal Aceh.

Riswandi Manik dkk diperiksa secara bersamaan setelah tiga saksi terakhir yang diundang tidak hadir dan kesaksiannya dibacakan dari berita acara pemeriksaan di kepolisian. Para terdakwa dicecar beberapa pertanyaan dan dimintai keterangan atas perbuatannya terhadap Imam Masykur, korban pemerasan yang mereka bunuh dan buang ke sungai di Karawang pada 12 Agustus lalu.

Dalam kesaksiannya, ketiga terdakwa mengaku menyesal. Mereka terlihat tertunduk lesu hingga Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto meminta ketiganya untuk duduk dengan badan tegak.

Bahkan, terdakwa anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka Heri Sandi terlihat tak kuasa menahan air matanya. "Kamu sudah sempat minta maaf ke orang tua korban? Kenapa tidak inisiatif minta maaf walaupun sudah tahu tidak bakal dimaafkan?" tanya seorang hakim anggota kepada Heri Sandi.

Terdakwa Heri Sandi tak menjawab, tampak isak tangisnya tidak bisa lagi dia bendung. Kemudian hakim anggota itu mengalihkan dengan bertanya ke terdakwa yang lain.

Para terdakwa diminta menjelaskan perihal kejadian sebelum dan setelah Imam Masykur dinyatakan meninggal. Ketiganya mengakui telah menculik, menganiaya, membunuh, dan membuang korban ke sungai, meski sempat diwarnai upaya penyangkalan.

Terdakwa anggota Paspampres Praka Riswandi Manik mengatakan melepaskan pukulan puluhan kali ke bagian tubuh Imam Masykur. Ia juga mengaku mencambuk korban dengan kabel sepanjang 40 sentimeter yang sudah disiapkan.

Sementara, terdakwa anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka Heri Sandi mengaku terlibat dalam penganiayaan Imam Masykur dengan memukul menggunakan HT di bagian kepala hingga mengalami pendarahan. Ia juga mengatakan menendang Imam Masykur.

Terdakwa tiga, anggota Kodam Iskandar Muda Praka Jasmowir, juga mengaku menganiaya Imam Masykur. Namun, ketika ditanya siapa yang memukul korban terakhir kali, ketiga terdakwa tak ingat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah selesai memeriksa total 14 saksi, dua di antaranya adalah saksi kunci, serta memeriksa ketiga terdakwa, Majelis Hakim meminta kepada Oditur Militer untuk menyiapkan pembacaan tuntutan kepada para terdakwa.

Oditur Militer UJ Supena mengatakan bahwa pihaknya akan membacakan tuntutan itu pada Senin pekan depan, 27 November 2023. Kemudian Majelis Hakim menutup sidang pemeriksaan terdakwa ini.

Sebelumnya, Imam Masykur diculik di toko kosmetiknya kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Dia berjualan kosmetik di sebuah rumah toko atau ruko di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Imam Masykur belakangan diketahui bukan satu-satunya korban pemerasan Riswandi Manik dkk. Para pelaku, berpura-pura menjadi anggota polisi, sengaja mengincar para penjual obat-obatan ilegal untuk ditangkap, dibawa berkeliling sambil meminta tebusan kepada keluarganya. Para korbannya itu dianggap tak akan berani mengadu ke polisi.

Kasus tiga anggota TNI ini sudah diperkarakan di meja hijau. Dakwaan primer untuk mereka adalah Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. Dasar dakwaan ini karena mereka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan.

Selain itu, ketiganya juga didakwa Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana 15 tahun penjara karena diduga bersama-sama melakukan pembunuhan.

Dakwaan terakhir adalah Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP, ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara, karena diduga bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pilihan Editor: Siswa SMP di Bekasi Tewas Usai Main Kuda Tomprok, Belasan Teman Main Trauma

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Diminta Tegas atas Serangan Israel terhadap Dua Prajurit TNI yang Bertugas di UNIFIL

8 jam lalu

Anggota pasukan Satgas TNI UNIFIL berdiri bersama di Khiam, dekat perbatasan dengan Israel, di Lebanon selatan 9 Oktober 2023. REUTERS/Aziz Taher
Indonesia Diminta Tegas atas Serangan Israel terhadap Dua Prajurit TNI yang Bertugas di UNIFIL

Indonesia diminta bersikap tegas atas penyerangan dua prajurit TNI yang bertugas di UNIFIL karena mengirim tak mudah mengirimkan pasukan perdamaian


Selain di Lebanon, Pasukan Perdamaian PBB dari Indonesia Bertugas di Negara Mana Saja?

8 jam lalu

Komandan KRI Frans Kaisiepo-368 Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh  (kanan) memberikan apresiasi kepada prajuritnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-N/UNIFIL usai mengikuti upacara penyambutan di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024. Sebanyak 119 prajurit satgas yang dipimpin Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh tersebut disambut langsung oleh Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali usai melaksanakan tugas misi perdamaian dunia sekitar 12 bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Selain di Lebanon, Pasukan Perdamaian PBB dari Indonesia Bertugas di Negara Mana Saja?

Sejak dulu Indonesia memang rutin mengirim pasukan perdamaian PBB. Di negara konflik mana saja pasukan tersebut pernah ditugaskan?


Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran, TNI Kerahkan 3 Matra dan Polri Siagakan 7.000 Personel

8 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran, TNI Kerahkan 3 Matra dan Polri Siagakan 7.000 Personel

Menjelang pelantikan Prabowo-Gibran Rakabuming, bagaimana skema pengamanan yang direncanakan TNI dan Polri?


Indonesia Kecam Serangan Tentara Israel di Lebanon yang Sebabkan Dua Prajurit TNI Terluka

1 hari lalu

Sejumlah personel TNI AL yang tergabung dalam Satgas Maritime Task Force (MTF) KONGA XXVIII-O/UNIFIL TA 2023 melakukan penghormatan sebelum diberangkatkan di Koarmada II, Surabaya, Rabu, 6 Desember 2023. TNI Angkatan Laut memberangkatkan KRI Diponegoro-365 dengan membawa 120 personel terdiri dari 105 ABK, sembilan kru helikopter  dan enam personel pendukung ke Lebanon untuk melaksanakan misi perdamaian dunia. ANTARA/Didik Suhartono
Indonesia Kecam Serangan Tentara Israel di Lebanon yang Sebabkan Dua Prajurit TNI Terluka

Seribuan prajurit TNI tersebut bertugas di berbagai satuan UNIFIL.


Dua Prajurit TNI UNIFIL Kena Serangan Israel di Lebanon, Alami Luka Ringan

1 hari lalu

Komandan KRI Frans Kaisiepo-368 Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh  (kanan) memberikan apresiasi kepada prajuritnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-N/UNIFIL usai mengikuti upacara penyambutan di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024. Sebanyak 119 prajurit satgas yang dipimpin Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh tersebut disambut langsung oleh Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali usai melaksanakan tugas misi perdamaian dunia sekitar 12 bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dua Prajurit TNI UNIFIL Kena Serangan Israel di Lebanon, Alami Luka Ringan

Setidaknya ada 1.000 prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon.


Menlu Retno Marsudi Kutuk Serangan Israel yang Lukai Dua Tentara Indonesia di Lebanon

2 hari lalu

Sejumlah prajurit Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-N/UNIFIL berjalan ke atas geladak KRI Frans Kaisiepo-368 usai mengikuti upacara penyambutan di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024. Sebanyak 119 prajurit satgas yang dipimpin Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh tersebut disambut langsung oleh Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali usai melaksanakan tugas misi perdamaian dunia sekitar 12 bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menlu Retno Marsudi Kutuk Serangan Israel yang Lukai Dua Tentara Indonesia di Lebanon

Retno Marsudi mengecam keras serangan tentara Israel (IDF) di Lebanon Selatan yang melukai 2 personil pasukan perdamaian PB


Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

4 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Try Sutrisno.
Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

Istana Kepresidenan buka suara soal isu Presiden Jokowi yang dituding tidak menyalami Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat HUT TNI ke-79 lalu.


Ragam Cerita Peserta Nusantara TNI Fun Run di IKN

5 hari lalu

Peserta berlari saat mengikuti Nusantara TNI Fun Run di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 6 Oktober 2024. Nusantara TNI Fun Run yang memperlombakan kategori 5K diikuti sekitar 3.200 peserta tersebut dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 TNI. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ragam Cerita Peserta Nusantara TNI Fun Run di IKN

Otorita IKN menggelar acara Nusantara TNI Fun Run yang diikuti ribuan peserta. Para peserta menceritakan pengalamannya.


Indonesia Hanya Punya 3 Jenderal Bintang Lima, Siapa Saja Jenderal TNI Itu?

5 hari lalu

Jendral Soedirman. antaranews.com
Indonesia Hanya Punya 3 Jenderal Bintang Lima, Siapa Saja Jenderal TNI Itu?

Tak sembarang orang bisa menyandang gelar jenderal bintang lima, Indonesia hanya punya 3 Jenderal TNI. Siapa mereka?


Presiden Indonesia adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI, Bagaimana Aturannya?

5 hari lalu

Sejumlah warga menaiki kendaraan tempur saat parade Alutsista pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Bali, Sabtu 5 Oktober 2024. Kodam IX/Udayana melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-79 TNI yakni upacara parade, demonstrasi bela diri, demonstrasi penanggulangan teror, serta defile pasukan dan Alutsista dengan mengusung tema TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Presiden Indonesia adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI, Bagaimana Aturannya?

Presiden Indonesia adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara terdapat dalam Pasal 10 UUD 1945