Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Buron, ASN Tangsel Tersangka Kasus Penipuan Masuk Kerja Dibekuk Polisi

image-gnews
Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat buron karena terlibat penipuan rekrutmen tenaga honorer, Hendra Wijaya, aparatur sipil negara (ASN) di Kesbangpol Kota Tangerang Selatan, akhirnya dibekuk. Dia ditangkap dalam pelariannya pada Sabtu 18 November 2023. 

Hendra diduga adalah calo masuk kerja di lingkup kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Korbannya merupakan para calon pelamar kerja menjadi tenaga honorer. 

Kasus dugaan penipuan rekrutmen ini mencuat saat seorang pemuda bernama Alvin melaporkan  dirinya menjadi korban penipuan untuk masuk sebagai pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel. Alvin telah menyetor uang hingga 25 juta rupiah dari Rp 40 juta yang diminta. Uang milik Alvin telah dikembalikan beberapa waktu lalu. 

Namun Hendra juga dilaporkan atas kasus penipuan lain. ASN Tangsel itu dilaporkan oleh HA, pria berusia 63 tahun. Warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel ini mengaku rugi ratusan juta rupiah untuk memasukkan anaknya sebagai petugas di Samsat. 

"Penipuan ini terjadi pada Senin 4 April 2022," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi TEMPO, Senin 20 November 2023. 

Kata Bambang, kasus ini bermula saat seseorang berinisial SA menawarkan pekerjaan untuk anak korban. SA kemudian mengenalkan korban dengan Hendra Wijaya, yang saat itu bekerja di Bapenda Tangsel.

"Dia menawari anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar Rp150 juta. Namun korban hanya menyanggupi Rp125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi," kata Bambang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keesokan harinya, korban dan anaknya diajak ke Kantor Samsat Ciledug untuk bertemu dengan perempuan berinisial HE dan menyerahkan berkas lamaran. Namun hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas.

"Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023, dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP," ujarnya. 

Kasus penipuan masuk kerja ini mendapat perhatian Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq karena Hendra adalah seorang ASN. "Tersangka pelaku sebagai pegawai pemerintahan melakukan tindak kejahatan penipuan penggelapan," kata Bambang.

Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta ini mengatakan telah dua kali memanggil tersangka penipuan rekrutmen tenaga honorer Pemkot Tangerang Selatan, namun yang bersangkutan tidak hadir. "Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Polisi Tangkap ASN Tangsel yang Menipu Banyak Orang untuk Jadi Honorer, Salah Satu Korbannya Polisi di Polda Metro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

12 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.


KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

1 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Singgung Wahyu Setiawan Sudah Bebas

KPK meminta Harun Masiku untuk segera menyerahkan diri agar kasusnya selesai.


Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tangsel

Polisi menangkap tiga tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Tangsel. Pelaku ada yang driver ojol hingga orang tua sambung.


Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

2 hari lalu

Warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan membekuk pria yang tengah bertransaksi narkoba di lingkungannya. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

2 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

3 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

4 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Cegah Penipuan Rekrutmen PT KAI: Abaikan Pihak yang Menjanjikan Kelulusan

4 hari lalu

Penumpang kereta mengantre untuk mendapatkan tiket menjelang libur panjang yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 16 September 2024 atau 12 Rabiul Awal 1446 Hijriah, Stasiun Senen, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. Untuk mengantisipasi lonjakan volume penumpang, KAI Daop 1 Jakarta menambah KA 7002A Taksaka dengan rute Gambir - Yogyakarta. Bertambahnya jumlah penumpang ini dengan tujuan favorit Yogyakarta, Malang, Solo, Blitar, Surabaya, dan Semarang. TEMPO/Ilham Balindra
Cegah Penipuan Rekrutmen PT KAI: Abaikan Pihak yang Menjanjikan Kelulusan

PT KAI menegaskan bahwa rekrutmen pekerja di perusahaan tersebut gratis. Jika ada yang meminta uang dan menjanjikan kelulusan itu adalah penipuan.


Rekrutmen Massal Bio Farma Diperpanjang, Simak Persyaratannya

4 hari lalu

Rekrutmen Massal Bio Farma Diperpanjang, Simak Persyaratannya

Masa pendaftaran rekrutmen besar-besaran PT Bio Farma (Persero) diperpanjang hingga Rabu, 18 September 2024.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

4 hari lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.