Para korban berharap ada transparansi dalam pembagian aset Indra Kenz. Kerugian para korban dari kasus ini, kata Leo, cukup banyak. Nilainya hampir satu miliar rupiah per orang.
Pada 30 Agustus 2023, pengadilan telah mengembalikan aset kepada korban melalui kepengurusan PTIB lama, yaitu tiga buah ponsel merek iPhone, satu unit mobil sedan merek Tesla Model 3 AT, sertifikat tiga bidang tanah dan bangunan di Deliserdang dan Medan, Sumatera Utara, serta satu unit mobil merek Ferrari tipe California, lengkap dengan STNK dan BPKB.
Pengadilan juga mengembalikan uang Rp 5 miliar dari berbagai rekening Indra Kenz.
Dari berbagai aset itu, satu unit mobil Tesla dijual dengan harga jual Rp 435 juta, dipotong untuk perbaikan Rp 35 juta. Namun dana yang masuk ke PTIB hanya Rp 375 juta, padahal seharusnya Rp 400 juta. Aset berupa satu unit mobil Ferrari dijual Rp1,5 miliar.
Leo juga mempertanyakan aset jam tangan Rolex yang belum jelas keberadaannya. "Ada juga penarikan dana sebesar Rp2 M dengan cara Rp1 M diambil secara cash dan Rp1 M via transfer ke rekening lawyer atas nama Nibezaro Zebua yang tidak diketahui oleh anggota," ungkapnya.
Setelah menemukan berbagai kejanggalan tersebut, para anggota dan pengurus PTIB yang baru mengadakan rapat anggota korban penipuan Binomo dan memutuskan melaporkan kepengurusan lama ke Polda Metro Jaya.
Dalam rapat anggota paguyuban korban Indra Kenz tersebut, disepakati penggantian kepengurusan lama menjadi kepengurusan baru. Ketua PTIB yang baru adalah Leo Chandra, dan Edwin Kurniawan sebagai Wakil Ketua, Eric serta Duana Pangabean sebagai Bendahara serta Shidqi Razan sebagai Sekretaris.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo