Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tutup Akses Lahan Milik Satu Warga, Pengembang Bintaro: Bukan Tindakan Arogan

image-gnews
Akses jalan ke lahan milik warga ditembok pengembang di kawasan Bintaro, Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, Selasa 14 November 2023. Pengembang mendirikan tembok beton itu sejak 2018 lalu dan kini sedang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten atas perintah pembongkaran kembali.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Akses jalan ke lahan milik warga ditembok pengembang di kawasan Bintaro, Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, Selasa 14 November 2023. Pengembang mendirikan tembok beton itu sejak 2018 lalu dan kini sedang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten atas perintah pembongkaran kembali. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pengembang Bintaro, Jaya Real Property, membenarkan adanya gugatan atas pemagaran terhadap dua kaveling lahan yang ada di kawasan perumahan itu yang berlokasi di Jalan Jambu 2, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penggugat atas nama Bagus Ichwanto, warga Bintaro. 

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Bagus mengeluhkan lahan seluas total 1.200 meter persegi yang dibelinya pada 1996 lalu telah dikungkung pagar beton secara sepihak oleh pengembang selama lima tahun belakangan. Bagus mengungkap kalau pagar tak juga dibongkar pasca-putusan PN Tangerang tahun lalu yang mengakui pembelian tanah buat akses jalan ke lahan miliknya itu resmi dan memiliki bukti yang sah.

Dalam surat hak jawab yang diterima TEMPO pada hari ini, Kamis 23 November 2023, Jaya Real Property mengakui adanya putusan dari PN Tangerang yang memenangkan Bagus itu. Namun, ditambahkannya, sudah ada pula putusan bandingnya dari Pengadilan Tinggi Banten. 

"Pada intinya memenangkan JRP dengan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang dan menolak gugatan penggugat (Bagus Ichwanto) untuk seluruhnya," bunyi isi surat menerangkan putusan banding tertanggal 22 Agustus 2023 tersebut.

Jaya Real Property, isi surat itu melanjutkan, sangat menghormati proses hukum yang berlangsung. Juga menyatakan menghormati putusan banding itu yang saat ini dalam proses kasasi.

Ditandatangani manajer Unit Hukum Reza Mahastra, Jaya Real Property menambahkan, "Tindakan mengamankan sarana prasarana milik JRP bukanlah tindakan arogan."

Bagus Ichwanto saat dimintai konfirmasinya menyebut menyayangkan putusan banding itu yang dinilainya bertolak belakang dari putusan pengadilan tingkat pertama. Padahal, kata dia, belasan kali sidang di PN Tangerang telah melibatkan banyak saksi sampai hakim datang ke lokasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagus menuding putusan yang diberikan di tingkat banding dibuat sepihak. "Saya enggak ada dipanggil, tahu tahu sudah putus. Sewajarnya memori banding, lawyer kami dikasih tahu," ujarnya saat dihubungi, Kamis malam.

Kata Bagus, dalam penjelasan sebelumnya, pembelian tanah buat akses jalan ke lahan miliknya itu dilakukannya pada pada pertengahan 1996. Dia mengaku datang ke pengembang meminta buka fasos fasum untuk digunakannya sebagai akses jalan. "Saya bayar sesuai prosedurnya ke JRP," ujarnya. 

Namun, kata dia, setelah memiliki rencana pembangunan di atas lahan miliknya itu, pengembang malah disebutnya dengan arogan melakukan pemagaran di akses lahan miliknya. Itu membuat rencananya membangun kos-kosan di atas lahan itu tak bisa direalisasikan

"Saya tidak ngerti tukang saya distop sama pengurus RT di sini, tahu-tahu dua hari sebelum lebaran, Bintaro memasang tembok ini," kata dia merujuk kepada kronologi pada 2018 lalu. 

Dia menambahkan, "Ya saya si cuma ingin akses itu dibuka, karena sekarang saya enggak bisa masuk, bahkan buat membersihkan saja tidak bisa."

Pilihan Editor: Polisi Sebut Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Telah Tusuk Dirinya Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

16 jam lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

1 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

3 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.


BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

6 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

6 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

8 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

9 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

9 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Destinasi Wisata dalam Kota di Pengujung Libur Lebaran, Oceanarium BXSea Bintaro

9 hari lalu

Wisata edukasi biota laut pertama di Tangerang Selatan, BXSea, yang berada di Bintaro Jaya XChange Mall 2, Tangerang Selatan. Suasana pada hari pertama soft opening, pada Jumat, 15 Desember 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Destinasi Wisata dalam Kota di Pengujung Libur Lebaran, Oceanarium BXSea Bintaro

Oceanarium BXSea Bintaro menyediakan sedikitnya 37 akuarium, 44 display, dan 10 terrarium yang bisa dikunjungi.