TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengajukan pencekalan terhadap Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri. Pengajuan menyusul penetapan Firli sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat pencegahan ke luar negeri diajukan pada hari ini, Jumat 24 November 2023. "Permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat.
Dia mengatakan surat permohonan pencegahan Firli Bahuri agar tidak ke luar negeri ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Surat dibuat pada hari ini dan disebut sudah diterima pihak kementerian tersebut.
Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan pada Rabu, 22 November 2023. Kasus yang menjeratnya diduga terjadi pada 2020 hingga 2023 agar KPK tidak melanjutkan proses perkara di Kementerian Pertanian.
Sebuah aduan masyarakat perihal kasus pemerasan itu masuk ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2023--setelah penyidikan KPK mengarah kepada penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Aduan diselidiki dan naik ke penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Telah dua kali memintai keterangan sebelumnya, Ade Safri menuturkan Firli Bahuri akan diperiksa lagi sebagai tersangka. Tapi dia tidak menyebut waktu pastinya. "Nanti kami akan update berikutnya," ucapnya.
Penyidik, kata Ade, membuat jadwal pemeriksaan para saksi lagi pada Senin, 27 November 2023, hingga tujuh hari selanjutnya. Selain itu ada para ahli yang akan kembali dimintai keterangan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 91 saksi fakta sebelum penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dan memutuskan menjeratnya dengan tiga pasal sekaligus. Di antara para saksi itu ada tujuh ahli, yaitu 4 ahli hukum pidana, 1 ahli hukum acara pidana, 1 ahli mikro ekspresi, dan 1 ahli digital forensik.
Pilihan Editor: Depok Akhirnya Hentikan Sementara Program PMT Cegah Stunting Usai Viral dan Mendulang Kritik