Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

image-gnews
Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras). Pemusnahan ribuan botol miras itu telah ditetapkan oleh lima pengadilan negeri di DKI Jakarta.  

"Strategi yang dilakukan melalui tindakan pembinaan, pengendalian, pengawasan, dan penegakan hukum/penertiban secara terus-menerus yang dilakukan oleh Satpol PP di lima wilayah kota dan 44 Satpol PP di kecamatan," kata Kepala Satpol (Kasatpol) PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan resmi, Kamis, 30 November 2023.

Pemusnahan minuman beralkohol ilegal ini dilakukan untuk memberikan gambaran ke masyarakat bahwa Pemprov DKI jakarta secara terus-menerus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran minumal beralkohol yang ilegal atau tanpa izin.

Upaya tersebut, kata Arifin, sebagai langkah untuk meminimalkan dan mengendalikan miras tanpa izin di wilayah DKI Jakarta dan melindungi masyarakat dari bahaya miras oplosan yang menyebabkan kematian.

Sasaran operasi adalah pedagang miras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta adanya kegiatan minuman oplosan. Hasil penertiban minuman beralkohol ilegal/tanpa izin yang dilakukan Satpol PP terdiri dari berbagai merk.

Rincian miras yang dimusnahkan itu terdiri dari Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.477 botol; Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak 1.436 botol; Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak 2.601 botol; Kota Administrasi Barat sebanyak 3.306 botol; Kota Administrasi Jakarta Selatan 1.000 botol; dan Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 2.211 botol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) berkomitmen menindak tegas segala kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk peredaran miras.

"Kita tahu bahwa minuman keras sangat berbahaya buat masyarakat. Oleh karena itu, kita harus secara tegas memusnahkannya," kata Sekda Joko Agus.

Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, Komando Daerah Militer (Kodam), dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan operasi secara rutin. Ini adalah hasilnya dan harus kita musnahkan," ujarnya.

Menurutnya, operasi ketertiban masyarakat akan dilakukan secara periodik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini akan menyasar pada aktivitas peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pilihan Editor: Ruko Depan Masjid di Tambora Jakbar Produksi Miras Jenis Ciu, Warga Tahunya Bisnis Konveksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

8 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

23 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

27 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

40 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

40 hari lalu

Tangkapan layar video viral motor yang dikendarai dua siswi SD mendarat di genting atap rumah warga di Tasikmalaya. Instagram
Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?


Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

42 hari lalu

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegur pengelola tempat hiburan malam di Karawang yang menjual miras dan diam-diam beroperasi di bulan Ramadan. TEMPO/ HISYAM LUTHFIANA
Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.


Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

43 hari lalu

Tangkapan layar video Mitsubishi Xpander menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom mobil mewah Tangerang, Banten. Foto: X
Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

JP, 42 tahun pengemudi Mitsubishi XPander diduga sedang mabuk lepas kendali lalu menabrak sebuah showroom dan Porsche milik Ivan's di PIK 2


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

43 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

45 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.


Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

55 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Harmoni One Hotel Batam, Selasa 28 Februari 2024. Foto Yogi Eka Sahputra
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.