TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta hari ini menjalani pemeriksaan di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Jumat 1 Desember 2023. Nama Alex Tirta tersangkut dalam kasus gratifikasi yang diterima Firli Bahuri.
Berdasarkan pantauan TEMPO, Alex Tirta menjalani pemeriksaan di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri sejak pukul 09.00 WIB.
"Saksi atas nama AT juga telah hadir pukul 9.00 WIB dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat, Jumat 1 Desember 2023.
Berdasarkan pantauan Tempo, Alex Tirta turun menemui awak media pada pukul 18.17 WIB di depan lobby Bareskrim Mabes Polri.
Alex Tirta menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini di Bareskrim Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 November 2023.
“Saya cuma jawab pemeriksaan ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda,” kata Alex kepada awak media di depan lobby Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023.
Ihwal Alex diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, untuk memperjelas keterangan yang telah diberikan. “Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua aja, saya kira itu aja,” katanya.
Selain itu, Alex Tirta juga mengaku bahwa dirinya menerima uang senilai 650 juta rupiah dari Firli Bahuri untuk penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. “Tunai bentuknya tunai dalam uang rupiah," jelas Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) ini.
Alex Tirta juga menjelaskan bahwa percakapan yang terjadi antara dirinya dengan Firli Bahuri hanya seputar transaksi penyewaan rumah. “Hanya seputar itu aja rumah.”
Terkait banyaknya pertanyaan yang diajukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, Alex Tirta menyebut diberi 13 pertanyaan.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri