Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

image-gnews
RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - RA, alias Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria Wulandari, 21 tahun, pacarnya, di salah satu hotel di Kawasan Jalan Baru, Kamis malam, 30 November 2023.

Pelaku membunuh korban usai keduanya melakukan hubungan seks. Alung diduga menghabisi Fitria dengan cara membekap mulut dan mencekik leher karena korban teriak-teriak tidak terima setelah pelaku memutuskan hubungan keduanya.

“Agar korban tidak berteriak pelaku pun membekap mulut dan mencekik leher korban selama lima menit hingga korban lemas,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 5 Desember 2023.

Bismo menjelaskan pembunuhan Fitria ini berawal saat Alung menghubunginya pada Kamis malam sekitar pukul 21.00. Fatia yang sedang bersama rekannya lalu dijemput pelaku dan dibawa ke salah satu hotel melati di Jalan Raya Soleh Iskandar atau Jalan-baru.

Di kamar hotel, keduanya sempat berhubungan badan dan bertengkar karena korban tidak terima diputuskan pelaku. “Setelah menghabisi korban, pelaku sempat tidur di samping korban,” kata Bismo

Alung terbangun sekitar Jumat pukul 1.00 WIB dan mengecek kondisi Fitria yang terbujur. Ia sempat membersihkan darah yang keluar dari hidung. “Dan mulut korban yang berbusa menggunakan kaus kakinya,” ucap Bismo.

Dalam kondisi panik, pelaku menghubungi satu rekan korban dan meminta tolong untuk datang ke hotel. Teman korban yang datang kaget melihat ada bercak darah dan korban tergeletak, “Saat itu pelaku berdalih jika korban mengelami kecelakaan,” tutur Bismo.

Bismo berujar teman korban pun meminta Alung membawa Fitria ke rumah sakit dan menghubungi orang tuanya. Alung sempat setuju lalu memakaikan korban jaket dan meminta rekannya untuk membantu membopong korban ke luar.

“Korban dibopong keluar pelaku dibantu temannya itu. Sempat ditanya oleh petugas hotel dan beralasan jika korban tidak sadarkan diri karena sedang mabuk parah,” kata dia.

Menggunakan sepeda motor, Alung membawa korban menuju rumah orang tuanya. Namun, saat sampai di depan gang rumah korban, tepatnya di kawasan Cibalagung, Ciomas, Kabupaten Bogor, pelaku mengurungkan niatnya karena takut menghadapi keluarga korban. Akhirnya jenazah Fitria dibawa ke ruko kosong tempat pelaku berkerja menjadi tukang parkir,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sementara teman korban mulai curiga kalua korban sudah tidak bernyawa karena tubuhnya dingin dan mulai kaku itu langung pergi dan memerintahkan tersangka agar menghubungi orang tua korban,” ujar Bismo.

Kasat Reskrim Polres Kota Bogor Komisaris Rizki Fahdilla mengatakan, tersangka meninggalkan jenazah korban di lantai dua ruko tersebut dan datang lagi pada 9.00 pagi. Tubuh korban diletakan di atas meja dan pelaku sempat membersihkan darah serta busa yang keluar dari mulut korban. Setelah itu pelaku pun beraktivitas menjadi tukang parkir,

“Pelaku sempat bertemu dengan orang tua korban yang juga berprofesi sebagai tukang parkir di tempatnya bekerja, dan bertanya keberadaan anaknya yang tidak pulang. Pelaku beralasan jika korban sedang bersama teman-temanya,” kata dia,

Hingga Jum’at malam, pelaku baru menghubungi orang tua korban dan menginformasikan jika anaknya berada di lantai dua ruko kosong tempatnya bekerja. Kepada orang tua korban, Alung mengatakan jika Fitria mengalami kecelakaan, “Orang tua korban pun datang ke lokasi dan mengetahui anknya itu sudah tidak bernyawa, “ kata dia.

Orang tua korban yang mengetahui ada kejanggalan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Barat. Polisi yang mendapat laporan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk divisum.

“Saat diminta keterangan pelaku sempat berkukuh jika korban mengalami kecelakaan,  namun setelah didesak pelaku pun akhirnya mengakui jika dirinya yang menghabisi nyawa korban“ kata Rizki

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 351 dan 338 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Dilaporkan soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mencintai Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Ngeri Saat Pria Cungkil Mata di Festival Vespa Gunung Putri

3 jam lalu

Viral video seorang pria yang disebut mengalami kekerasan di wilayah Gunung Puteri, Bogor.
Momen Ngeri Saat Pria Cungkil Mata di Festival Vespa Gunung Putri

Momen mengerikan terjadi saat pria cungkil mata seorang korban di Festival Vespa di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.


Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

4 jam lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kepolisian Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari.


Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

5 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

Selang sehari, giliran pihak Umar Kei yang melaporkan balik staf khusus Arsjad Rasjid atas kasus yang sama yakni dugaan penganiayaan.


Momen Massa Kepung Rumah Kosong Buru Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari yang Bersembunyi di Loteng

7 jam lalu

Penangkapan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, yang bersembunyi di dalam sebuah rumah kosong di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis, 19 September 2024. ANTARA/Aadiaat M. S.
Momen Massa Kepung Rumah Kosong Buru Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari yang Bersembunyi di Loteng

Tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari sempat terlihat warga, tapi ia berhasil kabur dan masuk ke dalam hutan. Pelariannya berakhir di loteng rumah.


Akhir Pelarian Pembunuh Nia Penjual Gorengan: Ditarik dari Loteng, Nyaris Dipukuli Massa

7 jam lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Akhir Pelarian Pembunuh Nia Penjual Gorengan: Ditarik dari Loteng, Nyaris Dipukuli Massa

Kronologi penangkapan pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan yang bersembunyi di rumah kosong.


Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

9 jam lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

Pemilik Brandoville Studios, Cherry Lai, seorang WN Cina, diketahui sudah tidak berada di Indonesia


Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

10 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

Pondok pesantren yang diasuh oleh Rizieq Shihab menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut.


Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Keterangan Tersangka Kerap Berubah-ubah

12 jam lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Keterangan Tersangka Kerap Berubah-ubah

Polres Padang Pariaman masih melakukan pemeriksaan terhadap IS, tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Detik-detik Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari Dikepung Warga Lalu Bersembunyi ke dalam Loteng Rumah

12 jam lalu

Penangkapan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, yang bersembunyi di dalam sebuah rumah kosong di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis, 19 September 2024. ANTARA/Aadiaat M. S.
Detik-detik Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari Dikepung Warga Lalu Bersembunyi ke dalam Loteng Rumah

Salah seorang warga menaruh curiga ketika melihat sekelebat bayangan di dalam sebuah rumah kosong. Akhir pelarian tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari.


Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

1 hari lalu

Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.