Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

image-gnews
RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - RA, alias Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria Wulandari, 21 tahun, pacarnya, di salah satu hotel di Kawasan Jalan Baru, Kamis malam, 30 November 2023.

Pelaku membunuh korban usai keduanya melakukan hubungan seks. Alung diduga menghabisi Fitria dengan cara membekap mulut dan mencekik leher karena korban teriak-teriak tidak terima setelah pelaku memutuskan hubungan keduanya.

“Agar korban tidak berteriak pelaku pun membekap mulut dan mencekik leher korban selama lima menit hingga korban lemas,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 5 Desember 2023.

Bismo menjelaskan pembunuhan Fitria ini berawal saat Alung menghubunginya pada Kamis malam sekitar pukul 21.00. Fatia yang sedang bersama rekannya lalu dijemput pelaku dan dibawa ke salah satu hotel melati di Jalan Raya Soleh Iskandar atau Jalan-baru.

Di kamar hotel, keduanya sempat berhubungan badan dan bertengkar karena korban tidak terima diputuskan pelaku. “Setelah menghabisi korban, pelaku sempat tidur di samping korban,” kata Bismo

Alung terbangun sekitar Jumat pukul 1.00 WIB dan mengecek kondisi Fitria yang terbujur. Ia sempat membersihkan darah yang keluar dari hidung. “Dan mulut korban yang berbusa menggunakan kaus kakinya,” ucap Bismo.

Dalam kondisi panik, pelaku menghubungi satu rekan korban dan meminta tolong untuk datang ke hotel. Teman korban yang datang kaget melihat ada bercak darah dan korban tergeletak, “Saat itu pelaku berdalih jika korban mengelami kecelakaan,” tutur Bismo.

Bismo berujar teman korban pun meminta Alung membawa Fitria ke rumah sakit dan menghubungi orang tuanya. Alung sempat setuju lalu memakaikan korban jaket dan meminta rekannya untuk membantu membopong korban ke luar.

“Korban dibopong keluar pelaku dibantu temannya itu. Sempat ditanya oleh petugas hotel dan beralasan jika korban tidak sadarkan diri karena sedang mabuk parah,” kata dia.

Menggunakan sepeda motor, Alung membawa korban menuju rumah orang tuanya. Namun, saat sampai di depan gang rumah korban, tepatnya di kawasan Cibalagung, Ciomas, Kabupaten Bogor, pelaku mengurungkan niatnya karena takut menghadapi keluarga korban. Akhirnya jenazah Fitria dibawa ke ruko kosong tempat pelaku berkerja menjadi tukang parkir,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sementara teman korban mulai curiga kalua korban sudah tidak bernyawa karena tubuhnya dingin dan mulai kaku itu langung pergi dan memerintahkan tersangka agar menghubungi orang tua korban,” ujar Bismo.

Kasat Reskrim Polres Kota Bogor Komisaris Rizki Fahdilla mengatakan, tersangka meninggalkan jenazah korban di lantai dua ruko tersebut dan datang lagi pada 9.00 pagi. Tubuh korban diletakan di atas meja dan pelaku sempat membersihkan darah serta busa yang keluar dari mulut korban. Setelah itu pelaku pun beraktivitas menjadi tukang parkir,

“Pelaku sempat bertemu dengan orang tua korban yang juga berprofesi sebagai tukang parkir di tempatnya bekerja, dan bertanya keberadaan anaknya yang tidak pulang. Pelaku beralasan jika korban sedang bersama teman-temanya,” kata dia,

Hingga Jum’at malam, pelaku baru menghubungi orang tua korban dan menginformasikan jika anaknya berada di lantai dua ruko kosong tempatnya bekerja. Kepada orang tua korban, Alung mengatakan jika Fitria mengalami kecelakaan, “Orang tua korban pun datang ke lokasi dan mengetahui anknya itu sudah tidak bernyawa, “ kata dia.

Orang tua korban yang mengetahui ada kejanggalan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Barat. Polisi yang mendapat laporan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk divisum.

“Saat diminta keterangan pelaku sempat berkukuh jika korban mengalami kecelakaan,  namun setelah didesak pelaku pun akhirnya mengakui jika dirinya yang menghabisi nyawa korban“ kata Rizki

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 351 dan 338 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Dilaporkan soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mencintai Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.