TEMPO.CO, Bogor - RA, alias Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria Wulandari, 21 tahun, pacarnya, di salah satu hotel di Kawasan Jalan Baru, Kamis malam, 30 November 2023.
Pelaku membunuh korban usai keduanya melakukan hubungan seks. Alung diduga menghabisi Fitria dengan cara membekap mulut dan mencekik leher karena korban teriak-teriak tidak terima setelah pelaku memutuskan hubungan keduanya.
“Agar korban tidak berteriak pelaku pun membekap mulut dan mencekik leher korban selama lima menit hingga korban lemas,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 5 Desember 2023.
Bismo menjelaskan pembunuhan Fitria ini berawal saat Alung menghubunginya pada Kamis malam sekitar pukul 21.00. Fatia yang sedang bersama rekannya lalu dijemput pelaku dan dibawa ke salah satu hotel melati di Jalan Raya Soleh Iskandar atau Jalan-baru.
Di kamar hotel, keduanya sempat berhubungan badan dan bertengkar karena korban tidak terima diputuskan pelaku. “Setelah menghabisi korban, pelaku sempat tidur di samping korban,” kata Bismo
Alung terbangun sekitar Jumat pukul 1.00 WIB dan mengecek kondisi Fitria yang terbujur. Ia sempat membersihkan darah yang keluar dari hidung. “Dan mulut korban yang berbusa menggunakan kaus kakinya,” ucap Bismo.
Dalam kondisi panik, pelaku menghubungi satu rekan korban dan meminta tolong untuk datang ke hotel. Teman korban yang datang kaget melihat ada bercak darah dan korban tergeletak, “Saat itu pelaku berdalih jika korban mengelami kecelakaan,” tutur Bismo.
Bismo berujar teman korban pun meminta Alung membawa Fitria ke rumah sakit dan menghubungi orang tuanya. Alung sempat setuju lalu memakaikan korban jaket dan meminta rekannya untuk membantu membopong korban ke luar.
“Korban dibopong keluar pelaku dibantu temannya itu. Sempat ditanya oleh petugas hotel dan beralasan jika korban tidak sadarkan diri karena sedang mabuk parah,” kata dia.
Menggunakan sepeda motor, Alung membawa korban menuju rumah orang tuanya. Namun, saat sampai di depan gang rumah korban, tepatnya di kawasan Cibalagung, Ciomas, Kabupaten Bogor, pelaku mengurungkan niatnya karena takut menghadapi keluarga korban. Akhirnya jenazah Fitria dibawa ke ruko kosong tempat pelaku berkerja menjadi tukang parkir,
“Sementara teman korban mulai curiga kalua korban sudah tidak bernyawa karena tubuhnya dingin dan mulai kaku itu langung pergi dan memerintahkan tersangka agar menghubungi orang tua korban,” ujar Bismo.
Kasat Reskrim Polres Kota Bogor Komisaris Rizki Fahdilla mengatakan, tersangka meninggalkan jenazah korban di lantai dua ruko tersebut dan datang lagi pada 9.00 pagi. Tubuh korban diletakan di atas meja dan pelaku sempat membersihkan darah serta busa yang keluar dari mulut korban. Setelah itu pelaku pun beraktivitas menjadi tukang parkir,
“Pelaku sempat bertemu dengan orang tua korban yang juga berprofesi sebagai tukang parkir di tempatnya bekerja, dan bertanya keberadaan anaknya yang tidak pulang. Pelaku beralasan jika korban sedang bersama teman-temanya,” kata dia,
Hingga Jum’at malam, pelaku baru menghubungi orang tua korban dan menginformasikan jika anaknya berada di lantai dua ruko kosong tempatnya bekerja. Kepada orang tua korban, Alung mengatakan jika Fitria mengalami kecelakaan, “Orang tua korban pun datang ke lokasi dan mengetahui anknya itu sudah tidak bernyawa, “ kata dia.
Orang tua korban yang mengetahui ada kejanggalan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Barat. Polisi yang mendapat laporan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk divisum.
“Saat diminta keterangan pelaku sempat berkukuh jika korban mengalami kecelakaan, namun setelah didesak pelaku pun akhirnya mengakui jika dirinya yang menghabisi nyawa korban“ kata Rizki
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 351 dan 338 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pilihan Editor: Dilaporkan soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mencintai Polri