TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino angkat bicara soal Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ. Menurut dia, ketentuan bahwa gubernur dan wakil gubernur DKJ akan dipilih presiden berpotensi menghilangkan hak warga dalam memilih kepala daerah.
"Kami tegas menolak RUU DKJ ini, karena ini merenggut hak rakyat untuk memilih pada Pilkada langsung Jakarta," kata Wibi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Desember 2023.
Dia menyoroti Pasal 10 RUU DKJ yang berbunyi bahwa penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKJ adalah wewenangnya presiden dengan memperhatikan usul DPRD.
DKJ adalah nama baru untuk Provinsi DKI Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
DPR telah mengesahkan RUU DKJ menjadi usul inisiatif DPR kemarin. Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2023-2024.
Wibi menganggap bahwa rancangan peraturan itu sarat kontroversi. Menurut dia, pentingnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung untuk memenuhi hak konstitusional pemilih.
Dengan demikian, Wibi menjelaskan, warga Jakarta dapat memilih siapa yang akan menjadi pemimpinnya sesuai rekam jejak.
"Kami dari NasDem tentu akan memperjuangkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI akan dipilih secara langsung melalui Pilkada," ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau menanggapi secara khusus soal rencana Gubernur Jakarta akan ditunjuk dan diangkat oleh presiden setelah nanti tak lagi jadi Ibu Kota.
Kepala Sekretariat Presiden itu juga memastikan bahwa nasib Jakarta ke depan akan baik-baik saja karena tidak ada perubahan yang fundamental terkait kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ.
"Sebelum ada draf yang baru, Jakarta sudah menjadi pusat perekonomian nasional. Ya bagus saja nasib Jakarta, kan namanya Jakarta fasilitasnya sudah cukup, transportasinya sudah cukup baik, sistem perekonomian baik," kata Heru Budi seperti dilansir dari Antara, Selasa, 5 Desember 2023.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan, Begini Reaksinya Saat Tiba di Bareskrim