TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penipuan terhadap 76 pensiunan guru di Polda Metro Jaya akan memasuki babak baru. Kuasa hukum korban, Mohammad Muchsin menyebut agenda pemeriksaan akan mulai digelar minggu depan.
"Tanggal masih tentatif. Nanti saya kabari," kata Muchsin saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 6 Desember 2023.
Puluhan pensiunan guru itu diduga tertipu tawaran investasi bodong PT. Fadilah Insan Mandiri (FIM). Total kerugian mencapai Rp 14 miliar. Para korban diiming-imingi keuntungan sebesar 4-5 persen per bulan sebagai kompensasi atas modal yang mereka tanamkan.
Muchsin menyebut bahwa pemeriksaan yang akan digelar pekan depan merupakan agenda pemanggilan saksi dari pelapor. Menurut dia, sebanyak 4-5 saksi akan memberikan keterangan.
Hingga saat ini belum ada komunikasi antara pihaknya dengan terlapor. Muchsin juga akan memberikan alat bukti tambahan lain begitu pemeriksaan saksi dimulai. "Belum ada alat bukti baru, nanti sekalian minggu depan," ujarnya.
Sebelumnya, Muchsin melaporkan PT FIM pada 25 November lalu bertepatan dengan Hari Guru Nasional. Dia menyebut total kerugian yang dialami 76 kliennya itu mencapai Rp14 miliar, namun masih ada korban lain sehingga jumlah uang yang diraup PT FIM dari penipuan investasi bodong itu bisa lebih besar lagi.
"Beda-beda juga jumlahnya (per orang). Ada yang Rp98 juta, Rp100 juta, bahkan ada yang mencapai Rp500 juta," katanya.
Muchsin menjelaskan, uang yang diinvestasikan kliennya itu bukan berasal dari tabungan pribadi, melainkan pinjaman bank. Uang yang dipinjam itu diperoleh dengan menggadaikan SK pensiun. "Jadi setiap bulannya sudah dipotong (oleh bank) tapi uang (investasi) itu enggak kembali sampai sekarang," tuturnya.
Pilihan Editor: Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali