TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri, mendapat cecaran 29 pertanyaan di pemeriksaannya yang kedua sebagai tersangka pemerasan dan penerima gratifikasi, Rabu 6 Desember 2023. Pemeriksaan, seperti yang pertama, atau total tiga kali jika dihitung sejak sebelum jadi tersangka, dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangan tertulisnya, Rabu malam, 6 Desember 2023.
Diungkapnya, pertanyaan meliputi transaksi penukaran valuta asing sekaligus konfirmasi pendalaman temuan penyidik atas aset lainnya milik pimpinan lembaga antirasuah itu. "Atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen di luar LKHPN (Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara) FB,” katanya.
Sepanjang hari itu, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sepanjang sekitar delapan jam. Firli terpantau telah hadir di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri sejak Pukul 10.00 WIB dan baru meninggalkannya Pukul 19.50 WIB.
Usai pemeriksaan itu, Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik. Ke luar melalui pintu sekretariat umum, bukan pintu utama yang terletak di lobi, dia segera memasuki mobil Fortuner hitam bernomor polisi B 1569 WNK.
Didalam mobil, Firli membuka jendelanya tersenyum melambaikan tangan dan mengatupkan tangan berbarengan mobilnya meninggalkan Bareskrim Polri. "Makasih ya, makasih," kata Firli Bahuri.
Pilihan Editor: Hujan Lagi Hari Ini, Simak Prediksi Cuaca Jabodetabek dari BMKG