TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mendatangi Apartemen Essence Darmawangsa untuk menggeledah salah satu unit yang diduga dimiliki istri Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri siang ini.
Kedatangan polisi itu ditandai dengan sebuah minibus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang terlihat berada di sekitar halaman gedung apartemen.
Berdasarkan pantauan TEMPO, Selasa, 5 Desember 2023, apartemen yang beralamat di Jalan Darmawangsa X, Nomor 86, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu cukup ramai dengan penghuni yang keluar-masuk gerbang utama.
Awak media yang meliput penggeledahan ini pun tak diperkenankan masuk.
Pada pukul 14.40, tiga buah kendaraan keluar dari area apartemen, termasuk minibus milik Polda Metro Jaya. Tak satu pun orang dari ketiga kendaraan itu berhenti untuk memberikan komentar kepada wartawan.
Di balik gelapnya kaca jendela mini bus polisi itu, terlihat sejumlah pria berkemeja putih layaknya penyidik. Meski beberapa saat kemacetan terjadi dan membuat wartawan mencegat, tak ada satu pun kaca jendela mini bus yang dibuka.
Sampai berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenai penggeledahan ini.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dengan tiga pasal dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasa terhadap Syahrul Yasin Limpo. Firli dijerat dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Respons Firli Bahuri soal Apartemnnya Diduga Digeledah
Kepolisian dikabarkan menggeledah apartemen istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK nonaktif Firli Bahuri. Namun saat dikonfirmasi, Firli Bahuri sama sekali tak menjawab soal kepastian penggeledahan itu.
Dikabarkan apartemen itu beralamat di Darmawangsa Essence East Tower Lantai 25 Darmawangsa-X No.86, RT.07 RW.008, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan Tempo, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan perkara etik oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK) di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 11.40 WIB, Selasa, 5 Desember 2023. Purnawirawan Polri yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu itu hanya melemparkan senyum saat ditanyai soal penggeledahan apartemen.
Firli terus berjalan diiringi dengan pengawalnya menuju mobil berwarna hitam sembari membuat gestur tangan di depan dada seolah-olah meminta maaf.
Diketahui, Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK menjalani pemeriksaan kode etik perkara pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Saya datang memenuhi panggilan Dewas KPK, nanti saya sampaikan setelah itu,” katanya kepada wartawan, Selasa, 5 Desember 2023.
BAGUS PRIBADI
Pilihan Editor: PKS DKI Ragu Gibran Ditindak soal Dugaan Pelanggaran Kampanye: Ada yang Dianakemaskan