TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat faktor ekonomi sebagai awal terjadinya pembunuhan terhadap empat anak di Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, orang tua korban yang mengalami masalah ekonomi justru berdampak pada anak-anak.
"Karena sering kali dalam konflik orang tua, anak dijadikan jaminan, ancaman dan sasaran dari konflik yang tidak berkesudahan," ujar Jasra dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 Desember 2023.
Dalam kasus ini, ayah korban bernama Panca diduga sebagai pelaku pembunuhan di rumah yang dia kontrak. Dia ditemukan tergeletak di kamar mandi dengan kondisi tangan dan kaki terluka sayat, serta sambil memegang pisau.
Penemuan pada Rabu, 6 Desember 2023 itu juga memperlihatkan empat jenazah anak-anaknya yang berjejer di tempat tidur. Korban diketahui inisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun).
Fisik empat anak itu tidak ditemukan luka sayatan. Kondisi jenazah sudah masuk dalam fase pembusukan antara tiga sampai lima hari.
Sebelum terjadinya pembunuhan, Panca melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya inisial D pada Sabtu, 2 Desember 2023. Bahkan dia masih menggotong istrinya ke dalam mobil agar dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menuturkan, kejadian ini selalu berulang dalam lingkungan masyarakat Indonesia. Berbagai pertanyaan pun muncul dan belum terjawab selama penyidikan kepolisian usai.
Apalagi, tidak ada yang bisa memastikan pengasuhan keempat anak yang jadi korban ini setelah ibunya dirawat akibat KDRT. "Kita semua gagal dalam melindungi anak-anak. Apalagi sebenarnya ada kasus penyerta sebelum anak-anak meninggal," tuturnya.
Titin (49 tahun) sebagai tetangga Panca dan D, mengetahui kondisi ekonomi keluarga tersebut. Dia menyebut Panca tidak bekerja, sedangkan hanya D yang mencari nafkah.
"Istrinya kerja baru lima bulan. Suaminya dulu nyupir taksi," kata Titin saat ditemui di rumahnya, Kamis, 7 Desember 2023.
Pemilik rumah kontrakan bernama Asmaroh Dwi Astuti (64 tahun) menuturkan, hunian itu dikontrak oleh Panca dan D sejak 25 April 2022. Harga sewanya sebesar Rp 30 juta per bulan dan diberi keringanan membayar Rp 2,5 juta per bulan.
Asmaroh memberi keringanan lantaran kasihan. Panca terakhir kali membayar kontrakan pada Agustus 2023, Asmaroh pun memberikan batas akhir tinggal pada 15 Desember 2023.
"Tapi dengan pertimbangan, saya kasihan dia punya anak kecil. Kebetulan lagi gak kerja, istrinya aja yang kerja," katanya saat ditemui kemarin secara terpisah.
Sementara ini, kasus sudah naik ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Tetapi motif pembunuhan empat anak tersebut masih diselidiki.
Pilihan Editor: Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Alami Luka Iris di Tangan, Kaki dan Perut