TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara tersangka Firli Bahuri mengungkap momen ketika kliennya bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah Gelanggang Olah Raga (GOR) kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2 Maret 2022. Informasi ini disampaikan dalam sidang praperadilan soal sah atau tidaknya Firli ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekitar pukul 09.00 WIB, saksi Syahrul Yasin Limpo datang seorang diri ke GOR atau lapangan bulu tangkis tersebut tanpa terlebih dulu mengadakan perjanjian dengan pemohon (Firli)," kata seorang tim pengacara Firli saat membacakan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023.
Menurut dia, Firli menerima kunjungan Syahrul karena menjunjung tinggi kesopanan. Namun pertemuan itu berlangsung singkat. Firli, ucap pengacara, berkali-kali meminta Syahrul pulang.
"Karena tidak mendapat respons dan perhatian sebagaimana yang diharapkan dari pemohon, saksi Syahrul Yasin Limpo pulang juga tanpa pamit terlebih dulu," tutur pengacara tersebut.
Tim pengacara Firli mengungkap cerita ini sekaligus menjawab tudingan adanya penerimaan uang Rp 1 miliar. Ian Iskandar selaku pengacara Firli menuturkan ada satu dokumen berupa surat tanpa identitas berjudul Kronologi yang isinya dianggap memuat fitnah.
Menurut Ian, surat itu berisi tudingan bahwa Firli dan Syahrul bertemu pada Desember 2022. Syahrul disebut datang bersama ajudannya bernama Panji Harijanto. Firli juga hadir bersama ajudannya bernama Kevin Egananta Joshua.
Kemudian dibeberkan dalam surat itu bahwa Syahrul berbicara dengan Firli di pinggir lapangan bulu tangkis. Saat hendak pulang, ajudan Syahrul disebut memberi uang Rp 1 miliar kepada ajudan Firli.
"Padahal, pada saat itu, ajudannya Pak Firli lagi sakit Covid-19, dia tidak ada di tempat. Jadi tuduhan itu terbantahkan," ujar Ian usai sidang.
Foto pertemuan Firli dan Syahrul sempat beredar saat Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian itu. Dari foto itu, Firli terlihat mengenakan pakaian olahraga. Sementara Syahrul memakai kemeja serta celana jins.
Satu hari berselang setelah foto beredar, Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Firli Bahuri pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan. Ketua KPK nonaktif itu diduga terlibat pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo soal penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian sejak 2020 hingga 2023.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Surat Edaran Wali Kota Depok Soal Berobat Gratis Pakai KTP, Menu Makan Gratis Kampanye Gibran di Cempaka Putih