Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Minta Pemprov DKI Terbitkan SK Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Muara Angke

image-gnews
Massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain itu mereka juga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan beberapa program yang belum selesai pasca perubahan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta yaitu, penyelesaian pembangunan Kampung Susun Akuarium, segera buka akses huni Kampung Susun Bayam untuk warga, segera tagih kewajiban penyerahan tanah PT Emticon di Cilincing, Jakarta Utara kepada Pemprov DKI Jakarta, segera terbitkan SK penetapan lokasi konsolidasi tanah di Muara Angke dan lanjutkan program penataan kampung di Jakarta. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W
Massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Selain itu mereka juga menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan beberapa program yang belum selesai pasca perubahan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta yaitu, penyelesaian pembangunan Kampung Susun Akuarium, segera buka akses huni Kampung Susun Bayam untuk warga, segera tagih kewajiban penyerahan tanah PT Emticon di Cilincing, Jakarta Utara kepada Pemprov DKI Jakarta, segera terbitkan SK penetapan lokasi konsolidasi tanah di Muara Angke dan lanjutkan program penataan kampung di Jakarta. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan rumah susun Muara Angke saat ini masih dalam proses konsolidasi bersama warga. "Setahu saya, masih proses. Sebelum masyarakat sepakat akan dilakukan konsolidasi tanah, ya memang belum bisa dilakukan," kata dia dihubungi pada Senin, 11 Desember 2023.

Menurutnya, untuk melanjutkan ke proses pembangunan dibutuhkan waktu yang lama. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Ia tak menjelaskan secara rinci syarat apa saja yang harus dikumpulkan. Namun, saat ini proses pembangunan rumah susun Muara Angke masih ada di Badan Pertahanan Nasional.

Hal itu disampaikan Retno menanggapi tuntutan massa 27 kampung di Jakarta berkumpul di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Senin siang, 11 Desember 2023. Massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) menuntut empat perkara. 

Salah satunya, menekan Pemprov DKI untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara. "Sampai hari ini, dua tahun lebih SK penetapan lokasi tidak kunjung diterbitkan," kata orator.

Selain tuntutan di atas, mereka juga menyinggung Pembangunan Tower E dan Sarana Prasana Kampung Susun Akuarium yang mandek. Mereka meminta proyek kampung susun era Anies Baswedan itu dilanjutkan sampai selesai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Massa 27 kampung itu juga meminta akses bagi warga Kampung Bayam untuk menghuni Kampung Susun Bayam dengan merujuk pada operasional Kampung Susun Akuarium. Terakhir, mereka meminta penyerahan tanah dari PT. Emticon agar tanah dapat digunakan oleh warga Kampung Lengkong Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam demo itu, massa hanya memberikan surat dari beberapa kampung tanpa meminta audiensi di depan Balai Kota DKI Jakarta. "Kita hanya menyerahkan tebusan, menyerahkan surat. Surat dari Akuarium, Kebon Bayam, Lengkong dan Muara Angke. Kita lihat responsnya nanti," kata Koordinator Umum Aksi Gugun Muhammad dihubungi pada Senin, 11 Desember 2023.

Massa juga menyerahkan berkas soal reforma agraria kepada Kementerian koordinator bidang Perekonomian.

Pilihan Editor: Massa Demo Tagih Penyelesaian Kampung Susun Akuarium, Ini Kata Dinas Permukiman DKI Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

14 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

14 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

15 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

15 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

16 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

17 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

18 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

19 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

24 hari lalu

Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

Polres Jakarta utara menangkap Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam yaitu Muhammad Furqon beserta sang istri.


OIKN Targetkan Pembangunan 70 Tower Rumah Susun untuk ASN Tahun Ini

52 hari lalu

Penampakan mock-up rumah susun ASN di IKN yang dipamerkan di Pameran Konstruksi Indonesia 2023 di JIEXPO Kemayoran, Jumat, 3 November 2023. TEMPO/Ami Heppy
OIKN Targetkan Pembangunan 70 Tower Rumah Susun untuk ASN Tahun Ini

Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN menargetkan pembangunan 70 tower rumah susun untuk aparatur sipil negara (ASN) di IKN.