Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berobat Gratis di Depok Tak Bisa Sembarang Unjuk KTP, Ini Penjelasannya

image-gnews
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati menjelaskan apa yang dilakukan pemerintah kota itu di balik klaim berobat gratis pakai KTP untuk warganya. Pemerintah Kota Depok memungkinkan itu setelah mendeklarasikan layanan kesehatan Universal Health Coverage per 1 Desember 2023.

Mary mengatakan, anggaran program UHC tersebut senilai Rp 112,8 miliar untuk satu tahun bersumber dari APBD Pemkot Depok dan APBD dari Provinsi Jawa Barat. "Tujuannya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, juga dengan memperluas cakupan kepesertaan dengan memastikan seluruh warga menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional," kata Mary saat ditemui, Selasa 12 Desember 2023.

Adapun mekanisme pembayarannya, dana UHC digunakan untuk meng-cover peserta iuran JKN. Caranya, rumah sakit akan mendaftarkan pasien atau peserta itu melalui tautan yang telah disiapkan. Data kemudian akan langsung terkirim ke dinas kesehatan dan dinas yang lanjut mengirim usulan ke BPJS Kesehatan sebagai bagian dari JKN tersebut.

"Jadi hari itu juga, atau maksimal 3 x 24 jam, si pasien dan keluarganya sudah didaftarkan sebagai peserta KIS PBI APBD," kata Mary menerangkan merujuk kepada program Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran dari APBD.

Jadi, yang membayar pengobatan dan layanan medis adalah BPJS Kesehatan, karena sudah didaftarkan sebagai peserta KIS dengan anggaran dari APBD Kota Depok. Dalam status ini, ahli asuransi kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pujiyanto, menerangkan praktik tinggal unjuk KTP memang memungkinkan.

Bahkan, sejatinya, tak perlu unjuk KTP pun bisa dilakukan jika peserta Jaminan Kesehatan Nasional pergi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama di wilayah yang berkesesuaian dengan domisili. "Karena sudah tercatat dalam sistem informasi sebagai peserta JKN aktif," kata Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan di UI ini.

Tapi, Pujiyanto mengingatkan, semua itu berlaku jika peserta sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Atau, seperti dituturkan Mary, didaftarkan oleh Dinas Kesehatan. 

"Jadi bukan sembarang orang, dia tidak terdaftar di BPJS, lalu KTP-nya tidak laku terus dia marah-marah, ya enggak begitu," katanya sambil menambahkan, "Jadi intinya dia harus menjadi peserta JKN melalui BPJS Kesehatan."

Berobat Pakai KTP, Bansos Tak Berlaku Lagi

Mary menjelaskan, Universal Health Coverage akan melingkupi semua warga yang tidak terdaftar di BPJS Kesehatan atau punya tetapi sudah non aktif. Syarat lain, warga itu bersedia dirawat di kelas 3 rumah sakit.

Pemerintah Kota Depok mengalokasikan anggaran untuk itu sebesar Rp 112,8 miliar untuk 237 ribu warga. Itu di hitung di luar mereka yang sudah tercover oleh program KIS PBI dari APBN. "Itu (PBI) yang akan tercover UHC, sisanya oleh perusahaan dan peserta mandiri atau warga Depok yang mampu," kata Mary.

Mary juga menjelaskan bahwa, karena saat ini Kota Depok sudah deklarasikan Universal Health Coverage, bantuan sosial sudah tidak ada lagi. Programnya menjadi didaftarkan sebagai KIS PBI APBD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantuan sosial dialihkan ke bantuan saat sedang sakit akan langsung dibantu Pemkot Depok tanpa melalui verifikasi. Hanya, setelahnya, Dinas Kesehatan berjanji secara berkala melakukan pemadanan data  bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca halaman berikutnya: Pemkot Depok tak tanggung pembayaran tunggakan premi BPJS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

21 jam lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

22 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

3 hari lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.