Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Bullying, Hak KJP 8 Siswa SMAN 26 Jakarta Dicabut

image-gnews
Belasan siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 26 Jakarta, diduga dibully dan dimintai sejumlah uang oleh kakak kelasnya sendiri. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Belasan siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 26 Jakarta, diduga dibully dan dimintai sejumlah uang oleh kakak kelasnya sendiri. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala SMAN 26 Jakarta, Dudung Abdul Kodir, memastikan adanya sanksi pencabutan hak Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dari antara siswa pelaku bullying di sekolah itu. Praktik perundungan oleh 15 siswa Kelas XII terhadap 12 siswa Kelas X di sekolah di Tebet, Jakarta Selatan, itu terungkap usai pelaporan yang dilakukan salah satu orang tua korban ke Polres Jakarta Selatan.

Pelaporan dilakukan pada Sabtu lepas tengah malam, 2 Desember 2023, untuk peristiwa bullying yang terjadi pada hari sebelumnya, Jumat. Dudung mengatakan, pencabutan hak KJP dilakukan terhadap delapan dari 15 siswa pelaku. Mereka didata sekolah telah sebelumnya mendapat peringatan karena didapati nongkrong di luar sekolah.

Pada saat itu, kata Dudung, bukan hanya sekadar pemanggilan siswa namun juga sudah dilakukan pembinaan, pemanggilan orang tua, serta menulis surat pernyataan ber-materai. “Waduh saya bukan main marahnya karena dari 15 orang itu ada orang-orang yang nongkrong satu minggu sebelumnya itu dan sudah buat surat pernyataan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya di SMAN 26 Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.

Dudung mengungkap sudah menegaskan kepada para siswanya tersebut jika masih ada yang ketahuan nongkrong, sanksinya ialah KJP langsung dicabut. “Jadi dengan terpaksa dari 15 orang itu, 8 yang kami cabut KJP-nya,” kata dia menambahkan. 

Bagaimana Bullying Dilakukan?

Bullying melibatkan pemukulan yang dilakukan oleh 15 siswa Kelas XII kepada 12 adik kelasnya. Lokasinya di luar sekolah, tepatnya di rumah salah satu siswa pelaku.

Dudung, mengaku mendapat keterangan dari para orang tua dan siswa pelaku maupun korban, menyebut pemukulan hanya dilakukan sebanyak satu kali. Ini berbeda dari keterangan satu korban--lewat kuasa hukumnya--bahwa pemukulan sampai belasan kali.

Termasuk adanya siswa korban yang kena pukul di kemaluan dan tulang rusuk. “Kami sudah tanya apa yang dipukul dan tahunya yang dipukul adalah bagian perut, tidak ada dipukul di area kemaluan,” kata Dudung. 

Perihal pemalakan yang juga dilaporkan, Dudung menepisnya. Menurutnya, uang yang dimintakan oleh para pelaku kepada para adik kelasnya itu bagian dari, "Patungan kalau terjadi apa-apa."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selebihnya, pihak sekolah menyebut para pelaku adalah anggota geng yang sudah terbentuk di sekolah itu sejak 2013. Dudung tidak menjelaskan apakah kasus bullying serupa juga pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.   

Dia hanya menjawab, “Kami terus usahakan agar tidak ada lagi geng itu ya di sekolah, tapi ternyata tetap ada.” 

Terhadap para korbannya yang terungkap saat ini, SMAN 26 memberikan pendampingan melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta atau Dinas PPAP. Selanjutnya, sekolah juga memberi kebebasan untuk para korban agar bisa memilih belajar dari rumah sementara waktu ataupun langsung kembali di sekolah. 

“Tapi tetap kami pantau juga, dan alhamdulillah kemarin ada beberapa korban yang sudah mengikuti kegiatan LDKS,” katanya.

Sedangkan untuk seluruh 15 siswa pelaku perundungan, disebutkannya diberi tindakan tegas dirumahkan hingga kasus ini selesai. 

Pilihan Editor: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Bertambah Lagi Hari Ini, Total 365 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

30 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

31 hari lalu

Jeon Jong Seo. Foto: Instagram/@andmarq_official
Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.


Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

31 hari lalu

Jeon Jong Seo dalam drama Wedding Impossible. Dok. Prime Video
Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.


Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

33 hari lalu

Song Ha Yoon dalam drama Marry My Husband. Dok. Prime Video
Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

47 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

51 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

53 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

54 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

54 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme