Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

50 KK Eks Warga Kampung Bayam Bertekad Bertahan di Kampung Susun Meski Diusir Polisi

image-gnews
Suasana sepi di lantai 1 pelataran tower A Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Suasana sepi di lantai 1 pelataran tower A Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam dari kelompok tani bertekad tetap bertahan di Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara. Mereka memilih tetap bertahan meski telah didatangi Polres Jakarta Utara pada Selasa kemarin, 12 Desember 2023.

Warga eks Kampung Kebon Bayam, Icha (28 tahun) mengungkapkan bahwa ada 50 kepala keluarga (KK) yang sudah menempati bangunan di kompleks Jakarta International Stadium (JIS) itu selama dua pekan. Saat ditemui Tempo, Icha sedang mengambil air dari keran di luar bangunan rusun itu.

"Udah dua minggu, sejak akhir bulan kemarin (November)," kata Icha, pada Rabu sore, 13 Desember 2023.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada iktikad dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku pemilik gedung, untuk menyelesaikan masalah sewa Kampung Susun Bayam (KSB). Akhirnya warga memutuskan untuk membobol masuk dan menghuni seluruh unit di lantai dua bangunan rusun itu tanpa izin.

"Udah bosen,  enggak direspons-respons. Katanya nanti diganti ini, ganti sampai direkturnya dua kali ganti nggak ada," ujarnya.

Dia berkata pihak Jakpro sering mematikan keran air yang menjadi satu-satunya sumber air bagi warga eks Kampung Bayam. Keran air tersebut berada di dekat tower listrik yang letaknya tidak jauh dari Kampung Susun Bayam. Warga terpaksa mengambil air dari keran itu karena tidak ada air maupun listrik di rusun. 

Foto udara Kampung Susun Bayam menjelang perersmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Selasa lalu, security JIS bersama polisi datang ke unit hunian berupaya untuk mengusir warga eks Kampung Bayam.

Ica mengatakan, pada saat didatangi polisi, warga penghuni KSB kompak melawan. Kedatangan polisi ini merupakan yang pertama kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi mengancam akan menangkap ketua dari 50 KK eks Kampung Bayam kelompok tani. Namun warga tidak gentar. "Kemarin aja didatangin itu tu polisi, kita mau diusir. Ketua kita mau ditangkap. Nih security pada laporin ke atasannya," kata dia.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, akses masuk KSB yang disediakan oleh Jakpro berada di dekat perlintasan kereta api. Pagar berwarna silver tertutup rapat dan dikunci menggunakan rantai bergembok. Pada dinding di sisi kanan tertulis "Kampung Susun Bayam".

Karena pagar itu dikunci, warga Kampung Bayam menggunakan akses keluar-masuk melalui jalan proyek pembangunan jembatan penyeberangan yang menghubungkan stadion JIS dengan Stasiun KRL. Jalanan proyek tersebut berada di balik tembok akses pintu masuk yang dibangun oleh Jakpro. Jalan proyek dekat dengan rel kereta api ini tidak memiliki pagar pembatas.

Saat ini proyek pembangunan sedang berlangsung, sehingga sangat berbahaya untuk lalu-lalang di area tersebut.

Berdasarkan keterangan petugas keamanan di sana, sebelum membobol masuk unit Kampung Susun Bayam dengan membuat kunci sendiri, warga Kampung Bayam sudah tinggal di lorong atau lantai dasar bangunan. Belakangan, baru diketahui warga sudah mengisi seluruh unit di lantai dua.

Petugas tidak bisa berbuat banyak karena penolakan dari eks warga Kampung Bayam untuk keluar. Mereka masuk unit Kampung Susun Bayam tanpa merusak fasilitas.

Pilihan Editor: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke PemProv DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

5 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

8 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

18 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

18 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

19 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

20 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

20 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

23 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

27 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.