Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah Geng Lama yang Tak Pernah Selesai di Balik Bullying Adik Kelas di SMAN 26 Jakarta

image-gnews
Belasan siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 26 Jakarta, diduga dibully dan dimintai sejumlah uang oleh kakak kelasnya sendiri. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Belasan siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 26 Jakarta, diduga dibully dan dimintai sejumlah uang oleh kakak kelasnya sendiri. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus bullying atau perundungan di SMAN 26 Jakarta melibatkan geng yang ada di sekolah itu, dan dilakukan terhadap belasan adik kelas. Sebanyak 15 siswa kelas XII diketahui melakukan kekerasan terhadap 12 siswa kelas X.    

Perundungan oleh 15 siswa Kelas XII terhadap 12 siswa Kelas X di sekolah di Tebet, Jakarta Selatan, diketahui setelah adanya laporan yang dilakukan salah satu orang tua korban ke Polres Jakarta Selatan.

TEMPO menemui kuasa hukum korban, yakni siswa kelas X yang menjadi korban perundungan. Orang tua korban telah membuat laporan ke polisi. 

Kuasa hukum salah satu korban AF (16 tahun) William Albert Zai, menjelaskan kejadian itu bermula saat ibu dari korban AF, mendapat telepon dari salah seorang tetangga yang anaknya merupakan teman dekat AF. Teman dekat AF ini melihat foto AF terpajang di akun salah satu diduga pelaku dengan mata tertutup.

“Awalnya ibu korban dapat telepon malam-malam sama tetangga nya. Bilang kalau AF habis kena pukul,” kata William Albert Zai, saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa 12 Desember 2023. 

Setelah mendapat informasi tersebut, ibu korban, kata William, keesokan harinya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jakarta Selatan. 

“Setalah selesai lapor, ibu korban dan korban pergi visum dan disitu benar keliatan ada lebam-lebam di perut AF,” 

Aksi pemukulan itu, berdasarkan keterangan AF, dilakukan selama 10 hingga 15 kali pukulan yang pemulukan itu dilakukan oleh tiga siswa kelas XII. “Jadi korban bilang dipukul di suatu ruangan gelap sebanyak 10 sampai 15 kali.” 

Setelah dipukul, korban AF dipaksa untuk menjemput 2 orang temannya agar segera dibawa di tempat AF dipukul. “Karena takut, korban AF  langsung jemput dua temannya itu pakai motor dan tanpa helm,” jelas William. 

Pemukulan oleh para kakak kelas itu, menurut keterangan AF, merupakan kali pertama. Namun sebelum dirinya ada sebanyak 11 orang lain dari kelas X juga menjadi korban bullying

“Yang berani lapor baru satu, yang lainnya belum berani,”kata William. 

Menurut William, ada beberapa temannya yang dipukul di area kemaluan hingga ada yang sampai terkena tulang rusuk. “Ada yang kemaluannya dan ada juga yang sampai kena di tulang rusuk.” 

Tidak hanya pemukulan, para korban juga dipaksa untuk mengeluarkan sejumlah uang kepada para diduga pelaku. 

“Jadi mereka dipaksa transfer pakai e-wallet ada yang suruh tranfer 50 ribu, kalau telat dikit langsung ditanyaiin,” kata Fahrizal Husin Nasution yang juga sebagai kuasa hukum korban AF. 

Menurut pemaparan dari William dan Fahrizal Husin, para korban saat ini tidak dibolehkan sekolah sedangkan para diduga pelaku diperlakukan sebaliknya. 

“Bukannya itu merupakan intimidasi yang terang-terangan dari pihak sekolah? Para korban tidak diperbolehkan sekolah dulu sampai masalah selesai dan para pelaku malah dibolehkan sekolah.” 

Salah satu orang tua korban berinisial K, melaporkan perkara kasus bullying yang menimpa anaknya berinisal AF yang dilakukan oleh seniornya berinisal D dan kawan-kawannya ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu 2  Desember 2023 pada pukul 00.40 WIB. Laporan ini tertuang dalam nomor: LP/B/3647/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Lalu bagaimana dengan tanggapan pihak sekolah?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

17 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menemui wartawan usai konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

Menpan RB bilang Indonesia butuh talenta-talenta masa depan. Dia berharap sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabatnya, tanpa bullying.


5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

4 hari lalu

Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.


Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

4 hari lalu

seorang siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Berikut alasan pergantian Masa Orientasi Siswa (MOS) jadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa yang dilarang dilakukan kepada siswa baru?


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

17 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

42 hari lalu

Jeon Jong Seo. Foto: Instagram/@andmarq_official
Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.


Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

42 hari lalu

Jeon Jong Seo dalam drama Wedding Impossible. Dok. Prime Video
Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.


Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

44 hari lalu

Song Ha Yoon dalam drama Marry My Husband. Dok. Prime Video
Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

58 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

12 Maret 2024

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

10 Maret 2024

Geng Tai Binus School Serpong Beri Keuntungan ke Anggota: dari Uang Parkir hingga Derajat Dinaikkan
Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.