TEMPO.CO, Jakarta - Kasus bullying atau perundungan di SMAN 26 Jakarta melibatkan geng yang ada di sekolah itu, dan dilakukan terhadap belasan adik kelas. Sebanyak 15 siswa kelas XII diketahui melakukan kekerasan terhadap 12 siswa kelas X.
Perundungan oleh 15 siswa Kelas XII terhadap 12 siswa Kelas X di sekolah di Tebet, Jakarta Selatan, diketahui setelah adanya laporan yang dilakukan salah satu orang tua korban ke Polres Jakarta Selatan.
TEMPO menemui kuasa hukum korban, yakni siswa kelas X yang menjadi korban perundungan. Orang tua korban telah membuat laporan ke polisi.
Kuasa hukum salah satu korban AF (16 tahun) William Albert Zai, menjelaskan kejadian itu bermula saat ibu dari korban AF, mendapat telepon dari salah seorang tetangga yang anaknya merupakan teman dekat AF. Teman dekat AF ini melihat foto AF terpajang di akun salah satu diduga pelaku dengan mata tertutup.
“Awalnya ibu korban dapat telepon malam-malam sama tetangga nya. Bilang kalau AF habis kena pukul,” kata William Albert Zai, saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa 12 Desember 2023.
Setelah mendapat informasi tersebut, ibu korban, kata William, keesokan harinya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
“Setalah selesai lapor, ibu korban dan korban pergi visum dan disitu benar keliatan ada lebam-lebam di perut AF,”
Aksi pemukulan itu, berdasarkan keterangan AF, dilakukan selama 10 hingga 15 kali pukulan yang pemulukan itu dilakukan oleh tiga siswa kelas XII. “Jadi korban bilang dipukul di suatu ruangan gelap sebanyak 10 sampai 15 kali.”
Setelah dipukul, korban AF dipaksa untuk menjemput 2 orang temannya agar segera dibawa di tempat AF dipukul. “Karena takut, korban AF langsung jemput dua temannya itu pakai motor dan tanpa helm,” jelas William.
Pemukulan oleh para kakak kelas itu, menurut keterangan AF, merupakan kali pertama. Namun sebelum dirinya ada sebanyak 11 orang lain dari kelas X juga menjadi korban bullying.
“Yang berani lapor baru satu, yang lainnya belum berani,”kata William.
Menurut William, ada beberapa temannya yang dipukul di area kemaluan hingga ada yang sampai terkena tulang rusuk. “Ada yang kemaluannya dan ada juga yang sampai kena di tulang rusuk.”
Tidak hanya pemukulan, para korban juga dipaksa untuk mengeluarkan sejumlah uang kepada para diduga pelaku.
“Jadi mereka dipaksa transfer pakai e-wallet ada yang suruh tranfer 50 ribu, kalau telat dikit langsung ditanyaiin,” kata Fahrizal Husin Nasution yang juga sebagai kuasa hukum korban AF.
Menurut pemaparan dari William dan Fahrizal Husin, para korban saat ini tidak dibolehkan sekolah sedangkan para diduga pelaku diperlakukan sebaliknya.
“Bukannya itu merupakan intimidasi yang terang-terangan dari pihak sekolah? Para korban tidak diperbolehkan sekolah dulu sampai masalah selesai dan para pelaku malah dibolehkan sekolah.”
Salah satu orang tua korban berinisial K, melaporkan perkara kasus bullying yang menimpa anaknya berinisal AF yang dilakukan oleh seniornya berinisal D dan kawan-kawannya ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu 2 Desember 2023 pada pukul 00.40 WIB. Laporan ini tertuang dalam nomor: LP/B/3647/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Lalu bagaimana dengan tanggapan pihak sekolah?