TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan Firli Bahuri kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut agenda sidang adalah pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan Polda Metro Jaya.
"Benar pukul 09.00 WIB," katanya dalam pesan tertulisnya saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 15 Desember 2023.
Djuyamto menyebut sidang berlangsung di ruang sidang utama. Dia tidak bisa memastikan siapa saja ahli yang akan hadir. "Soal ahli, kami belum dapat info," ujarnya.
Sidang praperadilan untuk menguji sah atau tidak penetapan tersangka terhadap Firli ini dimulai sejak Senin, 11 Desember 2023. Termohon dalam sidang praperadilan ini adalah Kapolda Metro Jaya.
Dalam sidang sebelumnya, kuasa hukum Firli telah menghadirkan enam ahli. Salah satunya adalah ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.
Beberapa saksi juga dimintai keterangan di meja hijau, seperti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta. Pimpinan komisi antirasuah ini memberikan kesaksiannya kemarin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ketua KPK nonaktif ini diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sehubungan dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK telah menetapkan beberapa orang, termasuk Syahrul, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pilihan Editor: Jawaban Jokowi Soal RUU DKJ, Eks Politikus PSI Ini Yakin Aspirasi Didengar