TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum pada saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meskipun saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
"Sampai saat ini tidak ada pembatasan kapasitas pada angkutan darat, masih sama. Tentu kami harapkan penumpang menggunakan masker saat berada dalam bus," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pekan lalu, Kamis, 14 Desember 2023.
Syafrin mengatakan, masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan masker selama perjalanan demi mengantisipasi paparan kasus COVID-19.
"Kami tetap imbau untuk antisipasi COVID-19 kami harapkan saat dalam bus penumpang menggunakan masker," katanya.
Meskipun pembatasan tidak ada, penumpang transportasi umum bisa leebih menjaga diri sendiri karena harus berada di dalam bus cukup lama, sehingga diharapkan menggunakan masker sebagai cara pencegahan.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dam pihak pemangku kepentingan terkait untuk persiapan angkutan di momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum (ramp check) juga dilakukan terhadap lebih dari 4.000 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) demi memastikan keselamatan selama di perjalanan.
"Prinsipnya kita sudah siap, sudah melakukan koordinasi dengan rekan-rekan Kemenhub dan Jakarta. Dari total 820 PO yang masuk Jakarta, semua kita lakukan 'ramp check' bus, lebih kurang 4.230 bus semuanya itu siap," kata Syafrin.
Dishub DKI Jakarta juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana di empat terminal utama bus AKAP. Yakni di Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres dan Tanjung Priok. Sedangkan untuk terminal bantuan terdapat di Lebak Bulus, Grogol dan Muara Angke.
Syafrin mengimbau kepada perusahaan otobus (PO) tidak memainkan harga tiket. Tarif yang diberlakukan harus sesuai dengan batas yang telah ditentukan, tidak boleh melebihi batas atas dan bawah.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih terkendali.
Per 17 Desember 2023, Dinas Kesehatan DKI mencatat adanya kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta. Ia mengatakan, bahwa tren mingguan kasus Covid-19 di Jakarta sudah mencapai sekitar 200 per hari "Masih sangat terkendali,” kata Ngabila, Minggu, 17 Desember 2023.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kenaikan kasus Covid-19 aktif terjadi sejak awal Desember 2023. Terdapat 365 kasus positif aktif pada 13 Desember 2023. Selain itu, sudah ada dua pasien komorbid yang meninggal pada 1-10 Desember.
Pilihan Editor: Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Terkendali