Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang: Kritik Jokowi, Dapat Intimidasi, Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual

image-gnews
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (Ketua BEM UI), Melki Sedek Huang diterpa kasus kekerasan seksual. Kasus tersebut pertama muncul pada Senin, 18 Desember di platform X (dulu Twitter).

Sebuah akun di media sosial X dengan nama akun Adityarizik @BulanPemalu melontarkan cuitan yang ditujukan kepada Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Adapun cuitan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' dan diunggah pada Senin, 18 Desember 2023.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor: 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023 tentang penonakfian sementara Melki Sedek Ketua BEM UI periode 2023 tertanggal 18 Desember 2023.

Shifa Anindya Hartono, Wakil Ketua BEM UI membenarkan turunnya SK tersebut, tapi ada ada beberapa hal yang perlu diluruskan. "Jadi ada laporan masuk dan berkas yang dikumpulkan itu sedang diverifikasi," katanya, Selasa, 19 Desember 2023.

Menurut Shifa, saat ini BEM UI masih menginvestigasi dugaan kekerasan seksual dan belum mengambil keputusan apakah Melki Sedek terbukti melakukannya atau tidak. "Hasilnya masih belum bisa ditentukan," katanya.

Menanggapi cuitan dan keputusan tersebut, Melki mengatakan sampai hari ini dirinya belum mengetahui aturan apa yang ia langgar. "Tapi memang surat itu adalah surat yang harus BEM UI keluarkan seandainya ada laporan atau dugaan," kata Melki saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember 2023.

Kritik dan Intimidasi Ketua BEM UI Melki Sedek Huang

Melki Sedek Huang dikenal setelah BEM UI mengunggah konten meme bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertubuh tikus. Mereka menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat. Kritik itu merupakan buntut dari pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Selasa, 21 Maret 2023.

Pada Mei 2023, Melki dan BEM UI kembali melontarkan kritik, tetapi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Mereka mempermasalahkan orang nomor satu di Indonesia itu yang dinilai tidak netral dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Terbaru, pada 7 November 2023, ia mengaku mendapat intimidasi setelah setiap kali BEM UI mengadakan acara diskusi. Intimidasi kian gencar ketika BEM UI menggelar aksi setelah Putusan MK tentang gugatan batas usia capres-cawapres, yang membuka peluang Gibran Rakabuming, anak Jokowi, maju di kontestasi capres-cawapres Pemilu 2024.

Kendati begitu, Melki Sedek Huang mengatakan tidak gentar menghadapi ancaman. Dia beranggapan bahwa banyaknya teror menunjukkan dirinya ada di jalur yang benar. “Kalau ancaman sudah hampir setahun sejak awal menjabat sebagai Ketua BEM UI. Tapi menjelang aksi putusan MK semakin banyak,” ujar Melki pada 7 November 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melki juga pernah beberapa kali ditelepon oleh sosok yang mengaku sebagai pihak keamanan. Namun, ia mengungkapkan tidak ada satu ancaman yang membuatnya takut dan memadamkan semangat perjuangannya. Ia menilai, jika banyak yang mengancam berarti dirinya ada di jalan kebenaran. Ancaman kerap berdatangan kepada Melki hampir satu tahun sejak awal menjadi Ketua BEM UI. Namun, menjelang aksi putusan MK, ancaman kepada Melki semakin banyak.

"’Bisa kamu redam atau kalo ga bisa kamu redam kamu mau saya tangkap’, itu beberapa perkataan dan tidak hanya gerakan mahasiswa, tapi gerakan buruh juga seperti itu," kata Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, menceritakan intimidasi yang pernah diterimanya.

Intimidasi tak hanya dirasakan Melki, tetapi juga orang terdekatnya. Misalnya, ibunya yang tinggal di Pontianak menelepon karena ada aparat yang datang ke rumah untuk bertanya kapan Melki balik ke Pontianak. Orang itu juga menanyakan kebiasaan Melki sehari-hari kepada ibunya. Bahkan, guru SMA-nya pun juga diintimidasi dengan menanyakan kebiasaan Melki sewaktu sekolah.

Pada 25 November 2023 pagi, akun WhatsApp Melki sempat diretas. Hal itu terjadi setelah tiga hari aksinya yang menentang dinasti politik di acara peringatan sumpah pemuda. Melki berujar, dirinya mendapatkan notifikasi percobaan pengambilalihan akun tersebut pada subuh 25 November 2023 pukul 04.28 WIB.

Namun, Melki tidak mau berasumsi bahwa peretasan tersebut berkaitan dengan kritiknya terhadap putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Menurut dia, segala bentuk intimidasi dan pembungkaman tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan harus dilawan. "Jika itu (peretasan WhatsApp) benar berkaitan dengan kritik-kritik kami selama ini, akan ada sikap yang keras dari BEM UI dan akan konsolidasi," ujar Melki Sedek Huang.

Terakhir, Melki diduga melakukan kekerasan seksual. Akibatnya, Melki akhirnya dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI.

Ia menyatakan siap bertanggungjawab seandainya memang ada yang harus dipertanggungjawabkan. "Tapi seandainya ini adalah tuduhan yang salah, saya harap semua pihak mempertangungjawabkan itu," ujarnya, Senin, 18 Desember 2023

ANANDA RIDHO SULISTYA  | RICKY JULIANSYAH | HAN REVANDA PUTRA | MELYNDA DWI PUSPITA | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: Kata Ketua BEM UI Soal Kasus Intimidasinya Disinggung Ganjar di Debat Capres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Penyelewengan Dana BOS

45 menit lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

51 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

8 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

10 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

10 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

10 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

11 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

11 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

11 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

11 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka