Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Orang Jadi Korban Pembangunan Apartemen Mangkrak di Ciputat

image-gnews
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sebanyak ratusan orang diduga menjadi korban penipuan pembelian unit apartemen The Spring Residence, di Ciputat, Tangerang Selatan. Telah melakukan pemesanan bahkan pelunasan sejak 2017, hingga kini para konsumen itu tak kunjung mendapat kepastian hak atas unit-unit apartemen tersebut. 

Handoko salah satunya. Pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ini mengaku tertarik memesan satu unit ketika berkunjung ke pameran properti di kawasan Jalan Gatot Subroto pada 2017 lalu. Saat itu lahan apartemen masih berupa tanah kosong. 

"Tenaga marketing-nya bilang berdasarkan masterplan akan dibangun 4 tower. Saya langsung kasih down payment untuk satu unit tipe studio seluas 22 meter persegi," ujarnya saat dihubungi TEMPO, Jumat 22 Desember 2023.

Pembayaran uang muka dilakukan dengan cara transfer senilai Rp 10 juta. "Ditransfer atas nama PT Kembang Sari Buana dan waktu itu dijadwalkan jadi dalam dua tahun, serah terima 2019," kata Handoko menambahkan. 

Dia mengaku telah meninjau secara langsung pekerjaan proyek apartemen yang berlokadi di Jalan Otista Raya Nomor 23 itu beberapa kali. Dirinya juga pada awalnya selalu mendapat kabar dari pengembang untuk setiap progres pembangunan.

Handoko mengungkap antara lain melihat proyek mulai naik struktur hingga topping-off. "Saya dapat undangan topping-off tuh, tutup struktur atas, bangunan sudah berdiri," kata dia.

Namun masalah mulai dirasa pada 2020 atau setahun lewat dari janji serah terima unit apartemen dari pengembang. Dalam surat resmi perusahaan yang diterimanya, Kembang Sari Buana mengakui ada keterlambatan dan akan memberikan kompensasi atas denda keterlambatan. 

Saat itu Handoko mengaku telah melunasi unit apartemen yang dipesannya dengan menyetor uang hingga 290 juta rupiah. "Pas Covid-19 dia (Kembang Sari) alasan lagi ga boleh ada tukang sampai akhirnya mandek dan mangkrak ga ada progres," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, kata Handoko, pengembang mengklaim jika saat itu penjualan unit apartemen sudah laku hingga 90 persen dari rencana pembangunan empat menara. Meskipun yang terbangun hanya satu, inipun belum selesai. "Jadi ini wanprestasi dari developer," katanya. 

Seorang konsumen lainnya MPJ (35 tahun) mengatakan bahwa pemasaran The Spring Residence sudah dilakukan sejak 2014. Serah terima unit dijanjikan kepadanya dilakukan pada 2016. 

"Periode serah terima selalu diundur-undur. Kalau saya sendiri jadinya diundur sampai 2020," kata dia. Namun, hingga tahun itupun apartemen yang seharusnya sudah dapat dihuni tak kunjung selesai. 

Kondisinya, menurut MPJ, masih 90 persen karena belum ada air, listrik, dan belum ada lift. Kondisi yang membuatnya memilih mengundurkan jadwal serah terima.

Atas kejadian ini, kata dia, tidak sedikit konsumen yang mengajukan gugatan melalui pengadilan. Termasuk Handoko yang disebutnya mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke pengembang Kembang Sari Buana. "Di gugatan PKPU kali ini kami menolak perdamaian dari developer," katanya. 

Pilihan Editor: Begini Tol Cijago Diharap Mengurai Kepadatan Luar Biasa JORR I Saat Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

4 jam lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

15 jam lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

17 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

18 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

23 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga