FEBRUARI
1.Mario Dandy Aniaya David Ozora
Anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, menganiaya David Ozora, anak pengurus GP Ansor pada 20 Februari 2023, pukul 20.30, di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan tersebut, David sempat koma akibat kerusakan otak Diffuse Axonal Injury stage 2.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy 12 tahun penjara dan harus membayar restitusi sebesar Rp25.150.161.900 kepada korban.
Kasus penganiayaan ini menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK karena dianggap memiliki harta kekayaan tak wajar sebagai pejabat Ditjen Pajak. Belakangan, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK.
2.Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Namun di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), majelis hakim agung memutuskan mengubah vonis terhadap Sambo dari hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup. Tak hanya Ferdy Sambo, MA juga meringankan putusan bagi Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Putri, istri Sambo didiskon hukumannya dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun saja.
3.Kasus Sabu Teddy Minahasa Disidangkan
Sidang perkara narkoba Irjen Teddy Minahasa mengungkap sejumlah fakta bahwa Kapolda Sumatera Barat itu memerintahkan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti barang bukti 5 kilogram sabu dengan tawas.
Selain eks Kapolres Bukittinggi, perkara peredaran sabu ini juga menyeret mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, yang bertindak sebagai kurir penjualan sabu milik Teddy. Dari penjualan 1 kilogram sabu itu, Kasranto mendapatkan keuntungan Rp 70 juta.
4.Bripka Madih, Polisi Diperas Polisi
Nama Bripka Madih menjadi viral setelah ia mengaku diperas oleh sesama polisi saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya. Penyidik itu meminta uang pelicin Rp 100 juta kepada Madih.
Selain uang pelicin, penyidik itu juga diminta bagian tanah seluas 1.000 meter persegi agar laporan Madih bisa diusut. "Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap Madih dalam video yang viral tersebut.
Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dalam kasus ini, Bripka Madih telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan pengaduan ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri soal dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Selanjutnya kebakaran depo Pertamina Plumpang....