MARET
1.Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Kebakaran tangka penyimpanan minyak minyak di Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara pada Jumat malam, 3 Maret 2023, merembet ke permukiman warga Tanah Merah, sekitar 500 meter dari tempat kejadian. Kebakaran tersebut telah menyebabkan belasan orang meninggal dan ratusan orang luka-luka.
Hingga 5 Maret 2023 tercatat 19 orang meninggal, 49 orang luka-luka, dan 579 orang mengungsi.
Kebakaran itu adalah insiden kedua yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang. Fasilitas itu pernah mengalami kebakaran hebat pada 18 Januari 2009 yang menyebabkan kerugian hingga Rp 17 miliar. Korban jiwa akibat insiden itu berjumlah satu orang, yakni petugas keamanan di fasilitas tersebut.
2.Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba untuk Kedua Kali
Pemain sinetron Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni dibekuk polisi karena narkoba jenis sabu pada 8 Maret 2023. Ammar mengaku mengonsumsi sabu sejak awal 2023. Suami Irish Bella itu ditangkap setelah meminta sopirnya membeli sabu dengan mentransfer Rp 1,5 juta.
Sopir Ammar itu membeli sabu seberat 1,04 gram Rp 1 juta di Kampung Boncos. Saat hendak pulang, sopir Ammar dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang telah mengintai.
Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasil tes urine terhadap Ammar dan kedua tersangka lain itu positif amfetamin dan metamfetamin. Dalam kasus ini, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara.
3.Berkas Kasus Haris Azhar dan Fatia di Kasus Luhut P21
Setelah lama berlangsung tanpa kejelasan, Polda Metro Jaya menyatakan berkas dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang dituduhkan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan lengkap atau P21 pada 6 Maret 2023.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pada Sabtu, 19 Maret 2022.Haris dan Fatia sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 21 Maret 2022, namun penyidik tidak menahan keduanya usai menjalani pemeriksaan.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Haris-Fatia adalah dugaan pelanggaran UU ITE hingga penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
4.Mayat Dalam Koper Pink di Bogor
Penemuan sebuah koper berisi mayat di daerah Tenjo Bogor pada Rabu pagi, 15 Maret 2023, menggegerkan masyarakat setempat. Korban diduga dimutilasi karena koper itu berukuran kecil untuk memasukkan badan manusia seukuran dewasa.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui adalah R, 43 tahun. Dia dibunuh oleh DA, 37 tahun, yang tak lain adalah pasangan sesama jenisnya. Pembunuhan itu, menurut pengakuan DA, tejadi karena cekcok setelah pelaku menolak melayani korban masturbasi.
Korban dan pelaku sudah tinggal bersama selama 4 bulan di wilayah Tangerang. DA adalah pengemudi taksi online. Sedangkan korban, yang berprofesi sebagai penerjemah bahasa asing, awalnya adalah pelanggan taksi DA.
Pilihan Editor: Kapolda Karyoto Bicara Firli Bahuri dan Kasusnya: Sudah Jelas Siapa yang Berbohong