Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangsel Klaim Proyek PLTSa Cipeucang Rp 2,1 Triliun Diminati Banyak Investor

image-gnews
Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Cipeucang di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa 2 Januari 2023.  Di lokasi ini rencananya akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang menjadi salah satu proyek strategis nasional. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Cipeucang di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa 2 Januari 2023. Di lokasi ini rencananya akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang menjadi salah satu proyek strategis nasional. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengklaim proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Cipeucang, Serpong, diminati banyak investor. Saat ini, proyek tersebut sudah dalam proses penyelesaian studi kelayakan. 

"Kami lagi selesaikan studi kelayakan itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, Selasa 2 Januari 2023. 

Dia menjelaskan, PLTSa di Cipeucang masuk proyek strategis nasional. "Yang berminat (investor) banyak, semua menjanjikan teknologinya yang paling ramah lingkungan, yang paling murah," ujar Wahyunoto menambahkan.  

Menurutnya, sistem penjaringan investor nantinya akan dilakukan dengan mekanisme tender atau lelang. Proyek PLTSa di TPA Cipeucang ditargetkan terealisasi pada tahun ini juga.

Diketahui, Tangerang Selatan jadi salah satu kota terpilih untuk proyek strategis nasional PLTSa berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Perpres mengatur percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah jadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. 

Gunungan sampah setinggi 3 meter di TPA Cipeucang, Tangerang Selatan , Banten, saat longsor menutup badan sungai Cisadane

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahyunoto menyebut, jika terlaksana maka pengembalian investasi dilakukan dengan cara tipping fee. Dalam kajian yang dilakukan pihaknya, dari hasil studi kelayakan, tipping fee PLTSa dari TPA Cipeucang berkisar Rp 550.000 per ton. 

Setengah dari jumlah tersebut akan ditanggung pemerintah pusat. Soal ini juga merujuk kepada perpres yang sama. 

Kata Wahyu setelah melakukan study kelayakan pihaknya sudah menemukan hasil dari tipping fee yang akan dikeluarkan. 

"Pembangunan modalnya investor dan studi kelayakan kami kemarin itu investasi hampir 2,1 triliun rupiah," kata dia sambil menambahkan perbandingan nilai proyek PLTSa itu, "Kalau pakai APBD setahun, kita ga terima gaji, habis di situ."

Pilihan Editor: 2024, DKI Akan Lanjutkan Lagi Razia Emisi Tekan Polusi Udara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

10 jam lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya


Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

13 jam lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

2 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario


Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

2 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung