TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, hingga pagi ini, belum ada konfirmasi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran apakah calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka akan memenuhi panggilan pemeriksaan terakhir.
Bawaslu Jakpus membutuhkan keterangan Gibran sehubungan dengan kegiatan bagi-bagi susu saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day (CFD) Jakarta pada Ahad, 3 Desember 2023.
“Secara langsung belum (ada konfirmasi),” ujar pria yang biasa disapa Sonny itu saat dihubungi, Rabu, 3 Januari 2024.
Bawaslu Jakpus tengah mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran lantaran membagi-bagikan susu kepada warga di kawasan CFD Jakarta. Bawaslu Jakpus telah memeriksa sejumlah politikus PAN yang turut serta menemani putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu memberikan susu.
Gibran seharusnya diperiksa kemarin, tapi mangkir. Untuk itulah, Bawaslu Jakpus segera menjadwalkan ulang pemeriksaan Gibran pada hari ini. Menurut Sonny, pihaknya memiliki batas waktu 14 hari untuk membuat putusan setelah aduan teregistrasi.
Apabila Wali Kota Solo itu tidak juga menghadiri pemeriksaan hari ini, tutur Sonny, Bawaslu Jakpus akan tetap membuat keputusan final soal dugaan pelanggaran dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu saat CFD. “Lanjut,” katanya.
HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Siap-siap Puncak Musim Hujan Bulan Depan, BPBD DKI Petakan 25 Kelurahan Rawan Banjir