TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perhubungan DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo buntut peristiwa petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu kemarinn.
"Kami di Komisi B yang merupakan mitra dari Dishub untuk memanggil dan meminta klarifikasi agar mendapat penjelasan yang utuh,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Wibi Andrino kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2023.
Politikus Partai NasDem itu menilai petugas diduga memiliki sikap sewenang-wenang terhadap pengendara di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) sehingga viral di media massa.
Terlebih, dalam video yang beredar itu sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberhentikan dan berusaha membuka paksa mobil hingga membuat salah satu anggotanya berada di kap mesin. Petugas tersebut terbawa saat pengemudi diduga hendak kabur.
Menurut Wibi, terdapat dua sudut pandang, yaitu dari pengemudi mobil dan petugas Dinas Perhubungan DKI. Karena itu dibutuhkan keterangan secara lengkap.
"Bila ditemukan ada pelanggaran SOP dan kewenangan, tentu sanksi tegas harus ditegakkan,” ujarnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, juga mempertanyakan wewenang petugas Dinas Perhubungan DKI apakah sudah sesuai aturan.
"Soal wewenang, sesuai aturan ada yang jadi wewenang Dishub DKI, ada yang wewenang Kepolisian namun dalam hal ini tidak jelas karena bersangkutan tidak berani menjawab," kata Gilbert.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kejadian itu berlangsung pada Rabu pukul 13.30 WIB.
Pada waktu kejadian, anggota Dishub DKI sedang memantau keberadaan parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Pada saat di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas," kata Syafrin.
Dia menjelaskan, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut, sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.
Kemudian, petugas Dishub DKI memberhentikan kendaraan roda empat itu lantaran hendak menanyakan maksud pengendara yang bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah namun akhirnya pengendara memilih tancap gas.
"Salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng,” katanya.
Pilihan Editor: Sebabkan Jalan Ambles, PLN: Pekerjaan Kami Terdampak MRT