Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Jakarta Utara Koordinasi dengan Pengelola Kampung Susun Akuarium Bahas Spanduk Anies-Cak Imin

image-gnews
Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta, namun dipenuhi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, merupakan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta, namun dipenuhi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu Jakarta Utara hingga kini masih menelusuri spanduk ajakan untuk memilih pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) yang terpasang di bangunan utama Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, Bawaslu Jakut tengah berkoordinasi dengan pihak pengelola rumah susun atau rusun. 

“Bawaslu Jakarta Utara sudah melakukan penelusuran ke lokasi tersebut dan mereka hari ini berkoordinasi dengan pihak pengelola rusun,” kata Benny kepada TEMPO saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa, 9 Januari 2024. 

Sebelumnya, sejumlah spanduk ajakan untuk memilih pasangan Anies-Cak Imin terpasang di Kampung Susun Akuarium. Penghuni rusun sewa atau rusunawa telah mengakui bahwa mereka yang memasang spanduk tersebut. 

Menurut Benny, alat peraga kampanye atau APK tidak boleh dipasang di sarana milik pemerintah. KPU DKI Jakarta juga sudah menyatakan bangunan milik pemerintah termasuk lokasi terlarang dipasang APK. 

“Kami imbau agar seluruh alat peraga kampanye dipasang sesuai dengan zonasi yang ditetapkan KPU DKI,” ucap Benny. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga Kampung Akuarium adalah korban gusuran di masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hunian yang mereka bangun ilegal karena berdiri di tanah milik pemerintah. 

Anies lalu terpilih sebagai Gubernur DKI periode 2017-2022 dan memutuskan untuk membangun kembali hunian warga di lokasi yang sama. Hunian tersebut berupa rusunawa yang dinamakan Kampung Susun Akuarium. 

Anies meresmikan Blok B dan D Kampung Susun Akuarium bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-76 pada Selasa, 17 Agustus 2021. Saat itu Pemprov DKI merencanakan pembangunan lima blok rusun dengan total 241 unit yang dibangun di atas lahan seluas 10.575 meter persegi.

Pilihan Editor: Kasus Lord Luhut, Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Komentari Vonis Bebas Haris Azhar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

5 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024.


Susul Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin Tiba di Gedung MK untuk Dengarkan Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Susul Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin Tiba di Gedung MK untuk Dengarkan Putusan Sengketa Pilpres

Anies-Cak Imin tiba di MK untuk mendengarkan putusan sengketa pilpres yang dijadwalkan pukul 09.00.


KPU DKI Tunggu Klarifikasi UU DKJ soal Potensi Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Dua Putaran

11 hari lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui di Kantor KPU Pemprov DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
KPU DKI Tunggu Klarifikasi UU DKJ soal Potensi Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Dua Putaran

KPU DKI Jakarta menuturkan pihaknya belum memutuskan Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan dengan sistem dua putaran atau tidak.


KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

12 hari lalu

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Astra Megatari (tengah) bersama jajaran memberikan keterangan soal sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wail Gubernur Jakarta, KPU Province DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 16 April 2024. Sayembara tersebut bertema
KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

KPU DKI Jakarta menyediakan hadiah utama sebesar Rp 30 juta untuk satu orang pemenang, dan hadiah hiburan sebesar Rp 2 juta untuk 5 peserta.


Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

31 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

Tim Hukum Anies-Muhaimin merespons tudingan soal tak mengajukan keberatan ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sejak awal.


Sidang Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar akan Digabung

32 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar akan Digabung

MK menggelar sidang perdana sengketa pilpres dengan agenda pembacaan permohonan PHPU.


Ajukan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Berikut 9 Poin Petitum Anies-Cak Imin

33 hari lalu

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Diketahui KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Ajukan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Berikut 9 Poin Petitum Anies-Cak Imin

Paslon nomor urut 01 Anies-Cak Imin telah mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Apa saja isi gugatannya?


Tanggapi Gugatan Kubu Anies dan Ganjar, Gibran: Silakan Lewat Jalur yang Sudah Ada

34 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tanggapi Gugatan Kubu Anies dan Ganjar, Gibran: Silakan Lewat Jalur yang Sudah Ada

Dua rival Prabowo-Gibran, yaitu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan Pilpres 2024 ke MK.


Kubu Anies-Cak Imin Sertakan Bukti Politisasi Bansos dalam Sengketa Pilpres 2024

34 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies-Cak Imin Sertakan Bukti Politisasi Bansos dalam Sengketa Pilpres 2024

Tim Hukum AMIN mengungkapkan telah menyertakan dalil maupun bukti mengenai politisasi bansos dalam permohonan sengketa Pilpres 2024 di MK.


Koalisi Perubahan Sentil Balik AHY Ihwal Hancur Lebur Partai Demokrat

34 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Koalisi Perubahan Sentil Balik AHY Ihwal Hancur Lebur Partai Demokrat

AHY sebelumnya menyebut jika partainya akan hancur lebur apabila memilih bertahan di Koalisi Perubahan.