Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipecat, Anggota Panwaslu Pancoran Mas Depok Melawan dan Siap Muhabalah

image-gnews
Anggota Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Amri Joyonegoro, menyatakan akan somasi serta melaporkan balik pemecatan dirinya, Selasa 9 Januari 2024.. Pemecatan oleh Bawaslu Kota Depok atas tudingan pelanggaran kode etik berat. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anggota Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Amri Joyonegoro, menyatakan akan somasi serta melaporkan balik pemecatan dirinya, Selasa 9 Januari 2024.. Pemecatan oleh Bawaslu Kota Depok atas tudingan pelanggaran kode etik berat. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Anggota Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas, Depok, yang telah dipecat, Amri Joyonegoro, membantah telah melanggar kode etik berat. Dia menyatakan akan melaporkan Bawaslu Depok ke polisi atas pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Depok mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor 01/HK.01.01/K.JB-25/1/2024 tentang Pemberhentian Tetap Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok Atas Nama Amri Joyonegoro. Surat ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Depok M. Fathul Arif tertanggal 4 Januari 2024.

"Pemecatan itu terlalu tergesa-gesa, dan setelah saya pelajari ada beberapa hal yang cacat hukum," kata Amri pada hari ini, Selasa 9 Januari 2024.

Menurutnya, ia dipanggil dan dimintai klarifikasi karena menghadiri acara keagamaan di lingkungan RW 14 Kelurahan Mampang. Kata Amri, kegiatan itu murni kegiatan keagamaan dan terbuka secara umum. Tapi, memang, pesertanya dihadiri beberapa caleg dan timses partai politik.

Amri mengaku sama sekali tidak mengetahui soal peserta yang hadir di lokasi karena bukan panitia. "Saya hanya peserta dan berusaha menjadi warga yang baik untuk memenuhi undangan," kata Amri.

Demikian juga ketika di aula masjid, berada bersebelahan dengan caleg disebutnya suatu peristiwa yang tidak disengaja dan direncanakan sama sekali. Sepanjang kegiatan, dia menambahkan, hanya fokus menyimak ceramah, tidak terjadi perbincangan membahas politik, kampanye dan sejenisnya

"Atas pernyataan ini, saya siap diambil sumpah atau bahkan mubahalah bila dirasa perlu," katanya lagi sambil merujuk sikap memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.

Ditanya tuduhan ketua pengurus kelurahan dari salah satu partai, Amri pun siap mubahalah terkait tuduhan tersebut. Kemudian, terkait fotonya ada di beranda salah satu instagram peserta pemilu 2024, hal tersebut diebutnya sudah selesai dan dirinya sudah dijatuhkan sanksi peringatan sedang. 

"Atas peringatan ini pun juga saya sangat kecewa dan berat hati untuk menerimanya," ujar Amri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, menurutnya, kejadian tersebut terjadi jauh-jauh hari sebelum ia dilantik menjabat sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas. Foto juga diklaim sepihak oleh parpol tanpa sepengetahuan dia pribadi.

"Kejadian tersebut terdapat pada akun media sosial pihak lain (Parpol), bukan ada pada
akun media sosial saya pribadi," katanya.

Ia pun mengaku terusik dengan pernyataan salah satu anggota Bawaslu Kota Depok yang mengatakan dirinya terafiliasi partai politik dan melakukan pelanggaran kode etik berat yang berulang. Amri menilainya tanpa bukti. 

"Atas hal ini saya ingin membersihkan dan merehabilitasi nama saya, maka saya akan melaporkan kepada kepolisian atas pencemaran nama baik," katanya sambil menambahkan, "Saya akan paralel melaporkan hal ini ke DKPP, saya akan menyiapkan bahan-bahan dan materinya, saya akan somasi dan menunggu dalam waktu 3x24 jam."

Ketua Bawaslu Kota Depok M. Fathul Arif mengungkap alasannya mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap Amri atas dasar pelanggaran kode etik. "Kami meyakini bahwa yang bersangkutan merupakan simpatisan (partai) atau terafiliasi ke partai tertentu, jadi secara netralitas terganggu sebagai penyelenggara pemilu," ujar Arif.

Arif mengaku berat membuat keputusan pemecatan, tetapi hal ini patut dilakukan untuk menjaga marwah, kehormatan dan independensi lembaga pengawas pemilu. "Kami ingin membuktikan bahwa Bawaslu Kota Depok menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu," ucap Arif.

CATATAN:

Artikel ini telah diubah pada Selasa, 9 Januari 2024, pukul 23.59 WIB, untuk mengoreksi kekeliruan penulisan nama narasumber di beberapa paragraf awal. Tertulis sebelumnya keterangan disampaikan Arif, seharusnya Amri. Terima kasih.

Pilihan Editor: Artis Caleg Verrel Bramasta Sebut Ribuan Warga Rela Hujan-hujanan Hadiri Kampanyenya di Bekasi 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

16 jam lalu

Personel Damkar Depok berjibaku memadamkan api di TPS liar, Kecamatan Limo, Depok, Jumat dini hari, 11 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

Hingga pukul 01.30 WIB, personel Damkar Depok masih berupaya memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal itu.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

19 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye calon wakil Bupati Bogor di dua kecamatan.


Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

2 hari lalu

Mantan buruh PT Hive Five, Septia Dewi Pertiwi meminta damai kepada mantan bosnya Henry Kurnia Adhi atau lebih dikenal dengan nama John LBF di agenda pemeriksaan saksi di PN Jakpus.  Septia sebelumnya dilaporkan John LBF atas dugaan pencemaran nama baik terkait perusahannya. Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/ JIHAN RISTIYANTI
Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

Pengusaha Jhon LBF melaporkan eks karyawannya, Septia, atas dugaan pencemaran nama baik


Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kata Menteri PANRB Soal ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

Bawaslu menyebutkan masih banyak temuan pelanggaran di Pilkada 2024, terutama perihal netralitas ASN dan kepala desa.


Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

3 hari lalu

Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri dalam rakor kesiapan Pilkada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)
Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Pj Bupati Bogor Titip Pesan Ini

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan di Kabupaten Bogor.


Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

3 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

Sejumlah kontestan tidak hadir saat acara deklarasi damai Pilkada Jawa Barat, Bawaslu disorot


Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

3 hari lalu

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.


Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

3 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Bolehkah Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024? Begini Kata Bawaslu dan KPU

Calon tunggal membuat masyarakat tak memiliki banyak pilihan untuk kepala daerah yang diinginkan, sehingga muncul gerakan kampanye kotak kosong.


Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

3 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil - Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto , dan Pramono Anung-Rano Karno, pada debat pertama peserta Pilkada  2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (6/10/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/aa.
Catatan Debat Pilkada 2024: Ketua KIP Jakarta Tekankan Transparansi, Bagaimana Pengawasan Bawaslu?

Bagaimana catatan KIP dan Bawaslu mengenai Debat Pilkada 2024, khususnya yang sudah dilakukan 3 paslon di debat perdana Pilkada Jakarta lalu?