TEMPO.CO, Jakarta - Warga eks Kampung Bayam dari kelompok tani binaan menggelar doa bersama usai penuhi panggilan di Polres Jakarta Utara pada Senin, 8 Januari 2024. Di sana, Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) Furqon mengajak warga mendoakan Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan agar menjadi Presiden.
“Saya alhamdulillah Pak Anies telah mengeluarkan statementnya di publik, berarti kan beliau udah mendengar. Kita doakan juga pak Anies ya, dengan niat baiknya, karena dia sudah berbuat baik sama kami. Ada niat lagi melanjutkan kebaikan buat negara, mudah-mudahan Allah jadikan ya, Pak Anies sebagai presiden. Amin,” kata Furqon kepada kelompoknya pada Senin, 8 Januari 2024 di Kampung Susun Bayam (KBS), Jakarta Utara.
Sebelumnya, Anies Baswedan meminta Pemprov DKI Jakarta segera memberikan hak kepada bekas warga Kampung Bayam untuk tinggal di Kampung Susun Bayam. Hal itu disampaikannya dalam acara Resolusi Indonesia di Istora Senayan pada Jumat malam, 5 Januari 2024. “Tega sekali tempat yang sudah disiapkan tidak diberikan,” kata dia.
Anies mengklaim permasalahan rumah hunian untuk eks warga Kampung Bayam sudah tuntas di masa ia memimpin DKI Jakarta. Menurut dia, persoalan saat ini ialah tinggal bagaimana kewenangan yang diambil penggantinya saat ini.
Dengan adanya pernyataan Anies tersebut, warga eks Kampung Bayam merasa masalahnya telah diakui. “Kemarin udah nyampe kan ya Bu, Pak? Baca di medianya kan, beliau (Anies) sudah membuka statementnya, bahwasannya hak itu tinggal PJ-nya, berarti kita dizailimi,” kata Furqon.
Tampak luar Kampung Susun Bayam di area Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dihuni paksa oleh sebagian eks warga Kampung Bayam , Rabu 13 Desember 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Furqon berujar seharusnya Pemprov DKI dapat memikirkan ruang hidup mereka. Sebagai warga binaan, kelompok tani di Kampung Bayam merasa kehilangan lahan pekerjaannya. “Kami itu sudah enggak ada ruang hidup lagi, kerjaan apa? Buat ekonomi apa? Coba bayangkan. Mereka pikirkan lagi itu, jangan seenaknya,” kata dia.
Meski begitu, Furqon tidak menginginkan masalah warga eks Kampung Bayam dihubungkan dengan politik. “Apalagi sampai dicampurbaurkan politik, mentang-mentang ini ada pemilu. Ya enggak begitu, ini adalah keperluan, hak dasar rakyat jangan disamakan politik-politik lah,” ucapnya.
Pilihan politik itu, kata Furqon, merupakan hak kebebasan warga Indonesia.
Furqon berharap dukungan dari luar akan membantu kelompoknya. Sebab, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pemilik sekaligus pengelola Kampung Susun Bayam (KSB) dianggap tidak menemui warga secara langsung, tapi justru melaporkan mereka ke ranah hukum.
Jakpro meminta bantuan kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara agar eks warga Kampung Bayam bersedia pindah ke tempat tinggal yang telah disediakan oleh Pemprov DKI di Rusun Nagrak, Cilincing.
Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin mengonfirmasi ada puluhan kepala keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang menghuni unit di lantai dua rumah susun (rusun) itu tanpa mengantongi izin resmi.
Menindaklanjuti masalah tersebut, Iwan menggandeng kepolisian untuk membantu berkomunikasi dengan eks warga Kampung Bayam itu. "Iya saat ini kami sedang meminta bantuan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang," kata Iwan kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Selasa, 12 Desember 2023.
Masalah ini berlarut-larut setelah eks warga Kampung Bayam menolak biaya sewa unit KSB Rp 750 ribu per bulan yang ditetapkan Jakpro.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Korban Banjir Dapat Bantuan Kedaluwarsa, Bawaslu Telusuri Spanduk Anies-Cak Imin di Kampung Susun Akuarium