TEMPO.CO, Jakarta - Realisasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta 2023 mencapai 92,54 persen atau Rp 66,7 triliun dari anggaran Rp 72,1 triliun. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan capaian ini naik 8,27 persen dibandingkan 2022.
"Di mana pada 2022 terealisasi sebesar 84,27 persen atau mencapai Rp 64,8 triliun," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Januari 2024.
Heru Budi menjelaskan realisasi belanja daerah ini terdiri atas pos realisasi belanja operasi Rp 57,5 triliun (95,31 persen). Rinciannya untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Sementara itu, belanja modal terealisasi sebesar Rp 8,8 triliun. Rinciannya untuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi, dan aset tetap lainnya, hingga bantuan keuangan Rp356,4 miliar.
Untuk realisasi penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp 8,8 triliun (99,96 persen) sementara pengeluarannya Rp 6,6 triliun (89,16 persen) dari anggaran Rp 7,4 triliun.
Capaian ini, kata Heru, meningkat Rp2,1 triliun dibandingkan tahun lalu 2022 yang sebesar Rp 4,5 triliun. Berdasarkan persentase terhadap anggaran, terdapat kenaikan sebesar 11,64 persen dibandingkan 2022 yang terealisasi sebesar 77,52 persen.
Adapun, pos pengeluaran pembiayaan daerah ini untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang terealisasi 88,45 persen dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo terealisasi 100 persen.
Dengan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan ini maka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2023 mencapai Rp 6,6 triliun atau menurun Rp 2 triliun dari tahun lalu. “Terdapat peningkatan optimalisasi pengeluaran APBD dengan adanya penurunan SILPA,” kata Heru.
Heru Budi mengklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mengelola APBD sesuai dengan aturan good governance yang akuntabel dan transparan, bijaksana, dan berkualitas.
"APBD DKI Jakarta mampu menjadi instrumen andal yang mendukung dunia usaha, sekaligus melindungi masyarakat, serta sukses mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta dan mewujudkan Jakarta Kota Global,” katanya.
Pilihan Editor: DPRD DKI Rapat di Puncak, MAKI: Potensi Pemborosan dan Penyelewangan Dana