TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan dua warga sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan anggota TNI Angkatan Darat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menuturkan, dua pelaku itu adalah laki-laki inisial M dan EI.
"Tersangka M berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste, sedangkan tersangka EI (Eko Irianto) pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste," ujar Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024.
Kasus ini melibatkan tiga anggota TNI Angkatan darat, yaitu Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli. Hasil barang curian ditampung di Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Gudbalkir Puziad), Jalan Buduran 8, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Tiga prajurit bermasalah tersebut ditangani oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer Brawijaya V. Mereka juga telah ditahan dan diperiksa
Komisaris Besar Wira Satya Triputra menjelaskan, pencurian dilakukan sejak 2022 hingga 2024. "Korban adalah saudara TM, saudara IM, dan lembaga pembiayaan kredit yang termasuk dalam anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia," tuturnya.
Modus dua tersangka itu dengan membeli kendaraan dari perusahaan leasing, tapi menggunakan identitas palsu.
Kendaraan berupa mobil dan motor yang didapatkan berasal dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Wira menyebut kendaraan itu rata-rata tidak memiliki dokumen seperti STNK dan BPKB.
Kendaraan-kendaraan itu lalu ditampung di Gudbalkir Puziad di Sidoarjo. Tersangka Eko diduga bekerja sama dengan anggota TNI yang terlibat untuk menampung hasil curian.
Pelaku juga menyiapkan kontainer untuk menyelundupkan kendaraan curian itu. Setelah siap, kontainer dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya menuju Dili Port, Timor Leste.
Wira Satya mengatakan kendaraan curian itu sudah ada empat pembeli di Timor Leste. "Tersangka ini menjualnya di Timor Leste dengan mereka mengenal para pembeli di sana melalui akun Facebook," ucapnya.
Total kendaraan yang disita dari Gudbalkir Puziad di Sidoarjo sebanyak 46 unit mobil berbagai jenis. Lalu ada 214 unit sepeda motor berbagai jenis.
Pilihan Editor: Diduga Langgar Prosedur, Begini Nasib Penyidik Polsek Tambora yang Tangkap Saipul Jamil