TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali memeriksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada hari ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Pukul 10.00 WIB yaitu saksi SYL, Muhammad Hatta dan Kasdi," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 11 Januari 2024.
Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi di lantai 6 gedung Bareskrim. Syahrul akan dimintai keterangan perihal perkara dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Saksi Muhammad Hatta adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, sedangkan Kasdi Subagyono adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Mereka bersama Syahrul saat ini juga berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberangtasan Korupsi (KPK).
Kasus yang menjerat tiga orang itu perihal dugaan permintaan upeti di lingkungan Kementerian Pertanian. Penyidik kepolisian sebelumnya sudah memeriksa mereka beberapa kali sebagai saksi di kasus Firli Bahuri.
"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P.19 JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," tutur Ade Safri.
Syahrul, Hatta, dan Kasdi, diduga mengetahui persoalan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri. Pemerasan dilakukan ketika KPK sedang menelusuri dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Dalam sidang praperadilan Firli Bahuri, diduga ada penyerahan uang beberapa kali dari pihak Syahrul Yasin Limpo ke Firli. Namun Firli selalu membantah bahwa tidak ada pemerasan.
Ada saksi lain yang akan dimintai keterangan pada hari ini. "Penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan," ujarnya.
Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ini ditangani oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Pilihan Editor: Pilih Bertahan di Kampung Susun Bayam, Warga Kelompok Tani Madani Bikin Sumur