Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Terungkapnya Gudang TNI AD di Sidoarjo yang Tadah Hasil Curanmor

Reporter

image-gnews
Konferensi pers di Polda Metro Jaya soal pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan anggota TNI AD dengan sipil, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konferensi pers di Polda Metro Jaya soal pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan anggota TNI AD dengan sipil, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penadahan mobil dan motor curian di gudang TNI di Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Wira Satya Triputra dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Januari 2024.

Polda menangkap dua orang tersangka yang merupakan warga sipil, di luat tiga tersangka lainnya yang anggota TNI. Keduanya adalah MY berperan sebagai pengepul kendaraan tersebut, yang nanti akan dikirim ke Timor Leste.

"Sedangkan EI merupakan pengepul sekaligus yang membiayai pengiriman ke Timor Leste,” ucap Wira menunjuk ke warga sipil tersangka kedua.

Lantas, bagaimana awal mula tereksposnya kasus tersebut? Berikut rangkuman informasi mengenai kronologi terungkapnya gudang TNI jadi tempat penyimpanan barang curanmor.


Kronologi Terungkapnya Sindikat Curanmor

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kasus penadahan hasil curanmor pertama kali diselidiki oleh timnya berdasarkan laporan polisi nomor LP B 20/I/2024 Polda Metro Jaya pada 2 Januari dan LP A 3/2024 tanggal 7 Januari. Laporan ini berisi masalah tunggakan cicilan yang belum selesai.

“Ada beberapa pengajuan leasing terhadap kendaraan yang sudah menunggak, ternyata setelah dilakukan penelusuran, kendaraan tersebut sudah dialihkan kepada orang lain,” kata Wira, Rabu.

Tak lama setelah itu, tim dari Subdirektorat Kendaran Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita sebuah mobil minibus Toyota Avanza bernomor polisi B 1149 ZKS di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Wira menyebut mobil itu hendak dibawa ke Timor Leste.

Ketika ditelusuri, mobil tersebut ternyata berasal dari sebuah gudang penyimpanan di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Adapun lokasi tepatnya adalah di Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Gudbalkir Puziad) di Jalan Buduran 8.

Mengetahui hal itu, penyidik berkoordinasi dengan Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat. Kemudian, Polda Metro Jaya memeriksa gudang tersebut bersama personel Polisi Militer Komando daerah Militer V Brawijaya. Hasilnya, ditemukan 46 unit kendaraan roda empat dan 214 unit roda dua di gudang tersebut.

Adapun rincian kendaraan roda empat tersebut adalah 17 unit Daihatsu Gran Max, 17 unit Suzuki Carry, delapan unit Toyota Rush, satu unit Daihatsu Terios, satu unit Toyota Avanza, satu unit Toyota Raize, dan satu unit Mitsubishi Colt Diesel. Sedangkan, untuk kendaraan roda dua sebanyak 210 unit  merupakan merek Honda, satu unit Yamaha, dua unit Kawasaki, satu unit Suzuki.

Dari penyelidikan itu, terungkap dua orang pelaku dari warga sipil dengan keterlibatan tiga orang prajurit TNI AD. Ketiga prajurit tersebut adalah Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli.

Terungkap kalau sindikat curanmor ini telah beroperasi sejak awal Februari 2022. Adapun para tersangka disebut meraup keuntungan hingga Rp 4 miliar per tahun. "Keuntungan per bulan sekitar Rp 400 juta, per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar,” ucap Wira.

Sementara itu, dua warga sipil yang menjadi tersangka, yakni M dan Eko, diketahui memakai data palsu untuk membeli kendaraan dari leasing. Lalu, mereka membawa kabur kendaraan yang belum lunas itu dan menjualnya ke Timor Leste.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kasus penadahan di gudang milik TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Januari 2024. ANTARA/Ilham Kausar

“Tersangka mendapatkan kendaraan dari beberapa wilayah, Jakarta, Jateng, Jatim, maupun Jabar," kata Wira sambil menambahkan, "Kendaraan tersebut tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku.”

Wira juga menjelaskan bahwa untuk sepeda motor dibeli pelaku dengan harga Rp 8-10 juta per unitnya. Kemudian motor-motor tersebut dijual kembali di Timor Leste dengan harga Rp 15-20 juta per unit.

Sementara untuk kendaraan roda empat atau mobil, pelaku membelinya dengan harga Rp 60-120 juta per unit. Setelah itu mereka menjual kembali dengan harga Rp 100-200 juta per unit di Timor Leste.

Hasil barang curanmor tersebut lalu disimpan di gudang TNI AD yang berlokasi di Sidoarjo Jawa Timur. Pelaku bernama Eko berkoordinasi dengan anggota TNI AD yang mengelola gudang tersebut dan menyewa gudang itu setiap bulannya.

Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat itu juga dipakai untuk parkir kontainer sebelum pengiriman ke Pelabuhan Tanjung Perak. “Membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi per bulannya membayar Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta,” kata Wira.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, Gudbalkir Puziad itu berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang yang sudah tidak digunakan. Namun peruntukannya justru disalahgunakan untuk penampungan hasil curanmor.

“Di sini seorang komandan harus bertanggung jawab terhadap tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya, termasuk fasilitas,” ucap Kristomei dalam kesempatan yang sama.

Polisi militer masih meminta keterangan terhadap tiga prajurit yang kini ditahan. Penelusuran perihal dugaan adanya keterlibatan anggota lain sedang diselidiki.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Batang Kayu di Atas Rel Menjelang Stasiun Bekasi, KAI Commuter Sebut Sangat Berbahaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

7 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

18 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

22 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

22 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

22 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

22 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

22 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

23 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

23 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online