Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu DKI Resmi Tutup Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bola Kini Ada di Pemprov DKI

image-gnews
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyatakan kasus calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, saat bagi-bagi susu di kegiatan car free day atau CFD pada awal Desember 2023 lalu dinyatakan telah selesai. 

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji. Alasannya, karena Bawaslu DKI sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 5 Januari 2024 kemarin. 

“Terkait rekomendasi yang telah disampaikan Bawaslu DKI kepada Pemprov DKI Jakarta, maka tugas dan kewenangan Bawaslu DKI sebagaimana ketentuan Perbawaslu DKI sebagaimana ketentuan Perbawaslu mengenai penanganan pelanggaran, dalam hal penanganan kasus CFD tersebut dinyatakan selesai,” kata Sakhroji kepada TEMPO saat dihubungi melalui pesan singkat pada Sabtu, 13 Januari 2024. 

Sakhroji juga menyampaikan rekomendasi ini menjadi sepenuhya tanggung jawab Pemprov DKI sebagai instansi atau pihak yang berwenang menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Bawaslu DKI. “Selanjutnya diserahkan kepada PemProv DKI Jakarta, sebagai instansi yang berwenang untuk melakukan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut,” katanya lagi. 

Bawaslu DKI Jakarta sudah mengirimkan surat rekomendasi perihal kasus calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, bagi-bagi susu dalam kegiatanCFD Jakarta. Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji mengatakan, surat itu dilayangkan kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.  

"Terkait penanganan CFD, Bawaslu DKI Jakarta sudah mengirimkan atau meneruskan rekomendasi dari Bawaslu Jakarta Pusat kepada Pemprov DKI Jakarta pada 5 Januari 2024,” kata Sakhroji kepada TEMPO melalui pesan singkat pada Rabu, 10 Januari 2024. 

Temuan Bawaslu Jakpus soal Gibran bagi-bagi susu di CFD

Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey alias Sonny menerbitkan surat pemberitahuan tentang status temuan kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD pada Rabu, 3 Januari 2024. Dalam surat putusannya, Sonny membeberkan dua alasan agar Bawaslu DKI menindaklanjuti kasus putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.

Pertama karena kegiatan pembagian susu oleh Gibran diduga sarat kepentingan politik. Aduan ini teregister nomor 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tertanggal 11 Desember 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan partai politik sesuai dengan Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016," demikian isi surat yang ditandatangani Sonny. 

Alasan kedua bahwa Bawaslu Jakpus merekomendasikan kegiatan Gibran bagi-bagi susu saat CFD sebagai pelanggaran hukum lainnya dan diteruskan kepada Bawaslu DKI. "Untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Sonny. 

Dalam putusan tersebut tertera bahwa terlapor tidak hanya Gibran, tapi juga sejumlah calon legislatif atau caleg artis PAN. Mereka adalah Eko Patrio, Pasha Ungu, dan Uya Kuya. 

Seluruh terlapor telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Jakpus. Selain itu, Ketua DPP PAN sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani, juga sudah dimintai keterangannya. 

Gibran memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada Rabu, 3 Januari 2024 setelah sehari sebelumnya mangkir. Wali Kota Solo itu didampingi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, Wakil Ketua TKN Habiburokhman, dan beberapa tim TKN Koalisi Indonesia Maju lain. 

Gibran mengatakan bahwa kegiatan bagi-bagi susu di kawasan CFD Jakarta tidak mengandung unsur politik. "Kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD tidak ada sama sekali kegiatan politik, udah itu aja,” katanya. 

Pilihan Editor: Gibran Langgar Hukum karena Bagi-bagi Susu Saat CFD, Bawaslu DKI Bersurat ke Pemprov DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

10 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.


Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

12 jam lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

13 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

15 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

16 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

19 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.


Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

20 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

1 hari lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran