TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menanggapi rencana gugatan Komunitas Bike To Work (B2W) yang akan menggugat Pemerintah Provinsi DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara. B2W menggugat soal pengurangan anggaran jalur sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tidak menghapus atau membongkar lajur sepeda eksisting yang telah terkoneksi yaitu lajur sepeda di segmen Jalan Kapten Tendean dan Jalan Wolter Monginsidi.
"Tersedia fasilitas penyeberangan sebidang berupa zebra cross pada persimpangan Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (Traffic Light Santa) untuk aksesibilitas pejalan kaki dan pesepeda yang akan menyeberang dari Jalan Suryo ke Jalan Wijaya I maupun sebaliknya," kata Syafrin dalam keteragan resmi, Rabu, 17 Januari 2024.
Untuk jalur sepeda yang terdampak pekerjaan pengaspalan ulang jalan dalam rangka KTT ASEAN 2023, Syafrin berkata empat ruas lajur dari 18 ruas lajur sepeda telah dikembalikan seperti kondisi semula. "Selanjutnya, secara bertahap akan dilakukan pengembalian lajur sepeda oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati dan siap berdiskusi dengan masyarakat dalam mengkritisi kebijakan pemerintah, termasuk komunitas Bike to Work (B2W) ihwal pemeliharaan jalur sepeda.
Sebelumnya, Komunitas Bike to Work Indonesia (B2W Indonesia) akan menggugat Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan isi gugatan perihal kebijakan dan praktik teknis selama satu tahun ke belakang untuk keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pesepeda di Jakarta.
B2W Indonesia menganggap sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak sesuai dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditargetkan hingga 2023.
Menanggapi hal itu, Syafrin berujar pengembangan jalur sepeda yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang tercantum dalam Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi telah melampaui target.
Berdasarkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022, jalur sepeda yang dibangun adalah sepanjang 252,1 kilometer. Panjang jalur sepeda di wilayah Provinsi DKI Jakarta sejak 2012 sampai dengan saat ini telah dibangun sepanjang 314,196 kilometer.
Dengan pengembangan jalur sepeda yang telah melampaui target tersebut, maka saat ini Pemprov DKI Jakarta hanya mengutamakan pemeliharaan fasilitas yang telah ada. Pada 2023, pemeliharaan dilakukan sepanjang 31,82 kilometer atas tujuh ruas jalan dan pada 2024 sepanjang 82,15 kilometer atas 19 ruas jalan.
Pilihan Editor: B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Pesepeda Bandingkan Pembangunan Jalur Sepeda di Era Anies Baswedan