TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menangkap 21 pelaku jaringan internasional kasus penipuan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus love scamming.
Penipuan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus love scamming berdasarkan LP/B/19/2024/Bareskrim di Apartemen Kondominium Tower Mall Taman Anggrek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pelaku tersebut adalah 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Dan selanjutnya 2 orang laki-laki berstatus Warga Negara Asing atau WNA.
"Pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11E 11 H Mall Taman Anggrek di Matahari Jalan Letjen Suparman Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat," kata Djuhan dalam kinferensi pers di Lobi Bareskrim Polri pada Jumat, 19 Januari 2024.
Apa itu Love Scamming?
Love scamming merupakan modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online. Biasanya pelaku mengajak korban berkenalan melalui dating apps maupun sosial media lainnya. Untuk mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan berusaha terlihat semenarik mungkin, membuat pelaku suka, bahkan sampai jatuh cinta padanya. Ketika pelaku sudah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, ia menggunakan berbagai cara supaya korban bersedia mengirimkan sejumlah uang.
Pelaku love scamming biasanya beroperasi melalui platform online seperti aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan. Mereka mencari korban yang rentan secara emosional seperti yang sedang mencari pasangan atau sahabat. Para pelaku pun sudah mempersiapkan skema untuk menguras harta korban yang ditemuinya lewat media sosial.
Modus lain yang digunakan adalah para pelaku mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring. Love scamming adalah jenis penipuan di mana pelaku mencoba memanipulasi korban secara emosional melalui hubungan romantis palsu.
Selain itu, pelaku juga biasanya meminta korban untuk memberikan foto vulgar atau melakukan panggilan video. Ketika pelaku mendapatkan foto atau video korban, mereka akan menjadikannya sebagai bahan ancaman agar korban mau memberikan uang.
Tanda Umum Love Scamming
1. Cepat mengungkapkan cinta
Pelaku love scamming cepat mengungkapkan perasaan cinta, kagum, dan suka pada calon korbannya, bahkan sebelum bertemu secara langsung. Ini dilakukan tak lebih hanya untuk menarik perhatian, mendapat kepercayaan, dan menggali informasi pribadi si calon korban lebih dalam.
2. Tidak menggunakan foto profil asli
Dilansir dari morganfinancialrecovery.com, pelaku love scamming dengan profil perempuan biasanya mencuri gambar wanita cantik yang mengenakan pakaian minim. Contoh profesi yang sering mereka tiru adalah perawat, dokter, instruktur, dan artis. Jika profil pria, biasanya mereka mencuri gambar orang-orang dengan seragam yang berpura-pura menjadi insinyur, arsitek, sosiolog, dokter hewan, atau anggota militer AS.
3. Mengaku sebagai orang luar negeri
Mereka biasanya mengaku sebagai orang Rusia, Amerika Selatan, Thailand, Afrika, atau Eropa. Mereka berbicara bahasa Inggris atau Jerman dengan baik.
4. Menjual cerita prihatin
Setelah mendapat kepercayaan dan perhatian korban, pelaku love scamming biasanya akan menjual cerita-cerita prihatin untuk mendapat uang, biasanya dengan dalih meminjam. Contohnya mengatakan orang tua sakit, dirinya sedang sakit, menjenguk teman, habis kecelakaan, dan cerita-cerita menyedihkan lainnya.
5. Sering membuat janji bertemu dan membatalkannya
Pelaku love scamming kerap berpura-pura sangat ingin bertemu langsung dengan calon korbannya. Mereka sering membuat janji akan bertemu di suatu tempat dengan waktu yang sudah ditentukan. Tetapi, janji ini hanya omong kosong belaka. Mereka akan berdalih ada kondisi darurat sehingga tidak bisa bertemu.
ANANDA RIDHO SULISTYA | DELFI ANA HARAHAP | YAYUK WIDIYARTI | SITI HAJAR SUWARDI | YUNI ROHMAWATI
Pilihan Editor: Bareskrim Tangkap 21 Pelaku Kasus Love Scamming Jaringan Internasional