Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hati-hati Modus Penipuan Love Scamming, Apakah Itu?

image-gnews
Ilustrasi love scamming. Freepik
Ilustrasi love scamming. Freepik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menangkap 21 pelaku jaringan internasional kasus penipuan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus love scamming.

Penipuan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus love scamming berdasarkan LP/B/19/2024/Bareskrim di Apartemen Kondominium Tower Mall Taman Anggrek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pelaku tersebut adalah 19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Dan selanjutnya 2 orang laki-laki berstatus Warga Negara Asing atau WNA.

"Pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11E 11 H Mall Taman Anggrek di Matahari Jalan Letjen Suparman Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat," kata Djuhan dalam kinferensi pers di Lobi Bareskrim Polri pada Jumat, 19 Januari 2024.

Apa itu Love Scamming?

Love scamming merupakan modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online. Biasanya pelaku mengajak korban berkenalan melalui dating apps maupun sosial media lainnya. Untuk mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan berusaha terlihat semenarik mungkin, membuat pelaku suka, bahkan sampai jatuh cinta padanya. Ketika pelaku sudah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, ia menggunakan berbagai cara supaya korban bersedia mengirimkan sejumlah uang.

Pelaku love scamming biasanya beroperasi melalui platform online seperti aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan. Mereka mencari korban yang rentan secara emosional seperti yang sedang mencari pasangan atau sahabat. Para pelaku pun sudah mempersiapkan skema untuk menguras harta korban yang ditemuinya lewat media sosial.

Modus lain yang digunakan adalah para pelaku mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring. Love scamming adalah jenis penipuan di mana pelaku mencoba memanipulasi korban secara emosional melalui hubungan romantis palsu. 

Selain itu, pelaku juga biasanya meminta korban untuk memberikan foto vulgar atau melakukan panggilan video. Ketika pelaku mendapatkan foto atau video korban, mereka akan menjadikannya sebagai bahan ancaman agar korban mau memberikan uang.

Tanda Umum Love Scamming

1. Cepat mengungkapkan cinta

Pelaku love scamming cepat mengungkapkan perasaan cinta, kagum, dan suka pada calon korbannya, bahkan sebelum bertemu secara langsung. Ini dilakukan tak lebih hanya untuk menarik perhatian, mendapat kepercayaan, dan menggali informasi pribadi si calon korban lebih dalam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Tidak menggunakan foto profil asli 

Dilansir dari morganfinancialrecovery.com, pelaku love scamming dengan profil perempuan biasanya mencuri gambar wanita cantik yang mengenakan pakaian minim. Contoh profesi yang sering mereka tiru adalah perawat, dokter, instruktur, dan artis. Jika profil pria, biasanya mereka mencuri gambar orang-orang dengan seragam yang berpura-pura menjadi insinyur, arsitek, sosiolog, dokter hewan, atau anggota militer AS.

3. Mengaku sebagai orang luar negeri

Mereka biasanya mengaku sebagai orang Rusia, Amerika Selatan, Thailand, Afrika, atau Eropa. Mereka berbicara bahasa Inggris atau Jerman dengan baik.

4. Menjual cerita prihatin

Setelah mendapat kepercayaan dan perhatian korban, pelaku love scamming biasanya akan menjual cerita-cerita prihatin untuk mendapat uang, biasanya dengan dalih meminjam. Contohnya mengatakan orang tua sakit, dirinya sedang sakit, menjenguk teman, habis kecelakaan, dan cerita-cerita menyedihkan lainnya.

5. Sering membuat janji bertemu dan membatalkannya

Pelaku love scamming kerap berpura-pura sangat ingin bertemu langsung dengan calon korbannya. Mereka sering membuat janji akan bertemu di suatu tempat dengan waktu yang sudah ditentukan. Tetapi, janji ini hanya omong kosong belaka. Mereka akan berdalih ada kondisi darurat sehingga tidak bisa bertemu. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | DELFI ANA HARAHAP | YAYUK WIDIYARTI | SITI HAJAR SUWARDI | YUNI ROHMAWATI

Pilihan Editor: Bareskrim Tangkap 21 Pelaku Kasus Love Scamming Jaringan Internasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

4 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

5 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

5 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

5 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

8 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

8 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

8 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.