TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pemuda terduga begal di Jalan KH. Muchtar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Ahad, 21 Januari 2024. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku begal beserta barang bukti satu buah celurit di Jalan KH. Muchtar Tabrani, Marga Mulya," kata Kepala Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Imam Syafi'i dalam keterangan resmi tertulis.
Imam menjelaskan, penangkapan ini berawal saat polisi patroli wilayah di area Marga Mulya. Polisi berpapasan dengan tiga pemuda yang berboncengan sepeda motor.
Polisi mencoba menghampiri ketiga pemuda itu. Namun, tiga pemuda itu malah kabur memacu cepat motornya. Polisi kemudian mengejar ketiga pemuda tersebut.
"Setelah itu, tim berhasil menghentikan pemuda tersebut, didapati satu buah sajam jenis celurit dan petasan, dari hasil interogasi, mereka sedang melancarkan aksinya untuk mencari korban ke sekitar arah Bekasi Utara," ujar Imam.
Adapun ketiga pemuda itu berinisial FH, 17 tahun; FS, 19 tahun; dan AS, 19 tahun. Polisi lalu membawa ketiga pemuda beserta barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mengamankan barang bukti dan menyerahkan terduga pelaku begal dan barang bukti ke piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Imam.
Pilihan Editor: Lansia Tewas Berdarah Dalam Rumahnya di Bekasi Diduga Korban Perampokan