Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Warga Kampung Bayam yang Dipolisikan Sebut Heru Budi dan Jakpro Seperti Debt Collector

image-gnews
Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dari Kelompok Petani Kampung Bayam Madani atau KPKBM, Muhammad Taufiq, menilai laporan polisi yang dibuat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke Polres Jakarta Utara jalan di tempat meski statusnya sudah di tahap penyidikan.

"Kayaknya jalan di tempat," kata dia ketika dihubungi, Selasa, 23 Januari 2024. Ia mengatakan seharusnya Jakpro tidak perlu melibatkan polisi dalam menangani polemik ini.

Sebab, menurut dia, tidak ada peristiwa kejahatan di Kampung Susun Bayam. "Harusnya sesuai hasil pertemuan di Balaikota enggak perlu tindakan polisi," ujarnya.

Taufiq menilai tindakan yang dilakukan Jakpro dan Pemerintah Provinsi DKI yang membawa kasus ini ke jalur hukum seperti penagih utang. "Itu macam debt collector saja cara Jakpro dan Heru Budi," ucapnya.

Sejak kasus ini naik ke penyidikan, kata Taufiq, polisi belum memanggil dan memeriksa warga. Menurut dia, hal itu dikarenakan polisi terlalu cepat menaikkan kasus ini ke penyidikan. "Kayaknya juga bingung (polisi), jadi belum ada surat lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Taufiq bersurat ke Polres Jakarta Utara untuk meminta dihentikannya proses penyidikan. Surat itu dikirim pada Rabu, 10 Januari 2024. Namun, hingga kini belum ada balasan surat dari kepolisian.

Ia menuding polisi tidak profesional dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Polres Jakarta Utara dapat kami nilai telah mencederai hasil mediasi klien kami dengan PT Jakpro dengan memproses laporan polisi naik menjadi penyidikan. Hasil mediasi yang begitu baik justru menjadikan dasar untuk dinaikannya proses tersebut menjadi penyidikan,” ucap Taufiq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gideon Arif belum menjawab panggilan Tempo perihal kelanjutan proses penyidikan kasus ini. 

Tiga Isi Laporan Jakpro ke Polisi

Dalam keterangan tertulis yang dibagikannya 16 Januari lalu, Jakpro memandang KPKBM tak mengikuti aturan yang ada. BUMD DKI ini telah melaporkan kelompok warga eks Kampung Bayam itu ke Polres Jakarta Utara pada 7 Desember 2023.

Ada beberapa tuduhannya. Pertama, penyerobotan lahan secara ilegal. Kedua, perusakan aset karena melakukan penggantian secara paksa pada lubang kunci agar bisa masuk ke dalam unit.

Ketiga, memanfaatkan akses air bersih secara illegal yang terdapat di lingkungan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO)—nama baru Kampung Susun Bayam yang disebut Jakpro. "Tindakan ini termasuk dalam kategori pencurian," katanya.

Pilihan Editor: Satu Malam di Kampung Susun Bayam: Pekik Perlawanan di Tengah Temaram

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

6 jam lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.


Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

3 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

3 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

4 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda


Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

5 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

11 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

13 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

15 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

18 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.