Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Polisi Divonis Bersalah atas Meninggalnya Tahanan Polresta Banyumas

image-gnews
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Empat anggota polisi divonis bersalah atas meninggalnya tahanan Kepolisian Resor Kota Banyumas, Oki Kristodiawan. Oki ditangkap oleh polisi di rumahnya pada 17 Mei 2023 dan jenazahnya diserahkan kepada keluarga 2 Juni 2023.

Mereka adalah Brigadir Aditya Anjar Nugroho divonis penjara delapan tahun. Kemudian Ajun Inpektur Polisi Dua Andriyanto Anggun Widodo, Brigadir Polisi Satu Alfian Lutfi Arianto, dan Brigadir Polisi Kepala I Made Arsana masing-masing divonis enam tahun kurungan.

Puteri Titian, pengacara korban dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, menyayangkan proses hukum hanya mengadili polisi yang bertindak di lapangan. “Belum ada tindakan pertangungjawaban dari atasan kepolisian terhadap kasus ini. Orang yang sudah diadili adalah pelaksana teknis,” ujarnya pada Rabu, 25 Januari 2024.

Sementara berdasarkan fakta persidangan, menurut dia, muncul sejumlah nama polisi lain di luar para terdakwa. Namun, hingga kini nama-nama tersebut belum tersentuh hukum. “Adanya tendensi menutupi tindakan polisi lain oleh sesama polisi,” sebut Puteri.

Dia menyebutkan, dalam persidangan juga diungkapkan terjadi penyiksaan terhadap Oki setelah ditangkap. Penyikaan itu disebut dilakukan di ruangan pimpinan unit di Kepolisian Sektor Baturaden. Setelah menerima kekerasan itu, Oki dipindahkan ke tahanan Polresta Banyumas. Namun proses pemindahan itu tanpa disertai catatan administrasi.

“Dimasukkan tahanan Polresta Banyumas tanpa pemeriksaan,” sebut Puteri. “Buku mutasi tahanan masuk malah disobek (oleh anggota polisi), dengan tujuan agar tidak diketahui penyerahan tahanan.”

Keluarga Oki juga menyatakan kekecewaan lantaran hanya empat anggota polisi yang diadili dalam kasus ini. Menurut mereka, berdasarkan kesaksian teman Oki yang turut ditangkap, anggota polisi yang melakukan kekkerasan lebih dari empat orang. Teman Oki tersebut juga turut menjadi korban kekerasan oleh aparat.

“Empat lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka pidana, dalam hal ini anak buah. Polresta Banyumas dan Polda Jawa Tengah melakukan penegahan hukum setengah-setengah,” ujar Purwoko, keluarga Oki.

Selama penyidikan kasus ini, kata dia, tak pernah dilakukan rekonstruksi kejadian di Mapolsek Baturaden. Oki ditangkap di rumahnya kemudian diinterogasi di sana. Korban Bersama empat kawannya diduga mengalami kekerasan ketika diinterogasi.

Purwoko mengatakan, keluarga meyakini Oki merupakan korban salah tangkap. Keluarga menyebut Oki tak ada di lokasi ketika kejadian. Oki ditangkap oleh polisi lantaran diduga terlibat pencurian sepeda motor.

Selama persidangan perkara ini juga keluarga mengaku mengalami intimidasi oleh anggota polisi. Antara lain dialami oleh adik korban yang mengalami intimidasi secara verbal. “Kenapa di depan ruang persidangan masih mencoba mengintimidasi korban,” tutur Purwoko.

Kronologi Penangkapan Oki Kristodiawan

Oki Kristodiawan ditangkap enam anggota polisi di rumahnya pada 17 Mei 2023. Menurut keluarga, Oki ditangkap polisi berpakaian preman tanpa menunjukkan surat penangkapan. Surat tersebut baru diberikan pada 20 Mei 2023.

Saat menyampaikan surat penangkapanitu, polisi menyampaikan agar keluarga jangan menyambangi Oki di tahanan selama dua puluh hari ke depan. Kemudian, pada 2 Juni 2023 siang polisi kembali mendatangi rumah keluarga Oki. Anggota polisi tersebut membawa kabar Oki sakit kritis dan sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Margono Soekarjo Purwokerto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ayah dan adik Oki lantas berangkat ke rumah sakit. Mereka menumpang mobil polisi. Namun, dalam perjalanan polisi mengubah informasi sebelumnya. "Saat perjalanan menyampaikan sudah meninggal pada pukul 08.00," ungkap Desi, adik Oki, pada 27 Juni 2023.

Sesampainya di rumah sakit, Desi menyebut telah ada banyak anggota polisi. Orang tuanya kemudian diminta menulis surat di selembar kertas folio. "Surat menyetujui tidak menuntut atas kematian korban," kata dia. 

Purwoko, sepupu Oki, juga turut datang ke RSUD Margono setelah mendengar saudaranya meninggal. Dia mengaku berniat melihat jenazah Oki namun tak diizinkan oleh petugas. Jenazah lantas dibawa pulang.

Sesampai di rumah duka jasad Oki dibawa masuk ke dalam rumah. Purwoko menyebut, ketika itu ada anggota polisi yang menyarankan agar jenazah langsung dikubur. Dia lantas menutup seluruh pintu dan jendela rumah kemudian membuka jenazah Oki. "Saya dan keluarga histeris dan terkejut saat melihat kondisi jenazah penuh luka," tutur dia.

Purwoko lantas mendokumentasikan kondisi jasad kerabatnya tersebut menggunakan kamera telepon seluler. Awalnya keluarga hanya melihat bagian depan tubuh jenazah. kemudian jenazah dimiringkan dan kondisi punggungnya juga terdapat luka. "Setelah dimiringkan keluarga lebih histeris. Banyak luka di punggung, paha kiri, pergelangan kaki, kepala seperti memar. Luka bekas sabetan," sebut dia.

Kejanggalan lainnya, keluarga temukan terkait perawatan Oki di rumah sakit. Keluarga hanya memperoleh rekam medis selama korban dirawat di Instalasi Gawat Darurat atau IGD. Oki diduga meninggal dua pekan sebelum polisi memberi tahu keluarga

Berdasarkan salinan rekam medis yang Tempo peroleh, Oki dirawat di IGD Rumah Sakit Umum Daerah Margono Saekoarjo Purwokerto pada 18 Mei 2023 pukul 21.47. Diagnosanya tertulis "cos." Kemudian keesokan harinya, pada 19 Mei 2023 pukul 04.47 diagnosa Oki berubah menjadi tanda strip. Selanjutnya, pada pemeriksaan pukul 06.21 di hari yang sama diagnosanya berubah tanda silang. Diagnosa terakhir itu divalidasi pada 06.44. 

Setelah itu keluarga tak menerima catatan kesehatan Oki selama berada di rumah sakit hingga dua pekan ke depan. Menurut informasi dari polisi yang diterima keluarga, selama dua pekan tersebut Oki dirawat di Ruang Asoka RSUD Margono.

Keluarga meminta, rekam medis sejak 20 Mei sampai 2 Juni 2023. "Kami menuntut surat perawatan selama 14 hari di ruang asoka. Kalau tidak ada, keluarga punya keyakinan meninggal pada 19 mei 2023," kata Purwoko.

Rekaman video penangkapan yang Tempo peroleh, Oki ditangkap dalam kondisi sehat. Dia diringkus oleh aparat berpakaian sipil kemudian tangan diikat menggunakan borgol kabel ties. Dalam tayangan kerja sama antara kepolisian dan televisi swasta itu Oki dibawa dalam mobil. Oki duduk di kabin paling belakang. Tubuhnya nampak belum terdapat luka. Namun, dalam tayangan lainnya dia telah terluka. Kini, video tersebut telah dihapus.

Dokumentasi foto jasad Oki yang dimiliki keluarga memperlihatkan luka di badannya. Luka-luka tersebut seperti bekas sayatan dan benturan benda tajam. Antara lain terdapat di punggung, tangan, dan kaki.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah belum memberikan tanggapan atas vonis yang dijatuhkan kepada empat anggota polisi dalam kematian Oki. Upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Satake Bayu Setianto belum dijawab.

Pilihan Editor: Jembatan Kaca The Geong Banyumas Pecah, Polisi Tetapkan Pemilik Jadi Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

8 jam lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza dan para pengunjuk rasa pro-Israel bentrok selama demonstrasi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS 28 April. 2024. REUTERS/David Swanson
Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

2 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

2 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

2 hari lalu

Drama Korea Signal. (Asian Wiki)
Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

3 hari lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza