Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

image-gnews
Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sahroni Hasibuan, mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria dianiaya dan disekap di kandang anjing. “Sudah masuk berkas tahap 1-nya,” kata Sahroni dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 26 Januari 2024.

Sementara itu, Kepala Seksi Kasus tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Kasi Oharda) Kejati DKI, Banie Binzar Tambunan mengatakan pihaknya menerima berkas tersebut pada Selasa kemarin.  “Akan mulai kami teliti.” Ucap dia.

Sebelumnya, seorang pria berinisial SH dan MY diduga melakukan penyekapan dan kekerasan terhadap seorang warga Yogyakarta yang pernah menjadi karyawannya. Keduanya juga diduga melakukan penculikan seorang pria, AH, dan menyekapnya di kandang anjing karena tak mampu membayar utang dan bunganya.

Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polda DIY. "Saya sedang melakukan pemeriksaan, klarifikasi," kata Direktur Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar FX Endriadi pada Tempo, Senin, 22 Januari 2023. Sementara berdasarkan berkas laporan Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7358/XII/2023/SPKT/PMJ tertanggal 7 Desember 2023, lokasi kasus disebutkan di Jakarta Selatan dan di kos-kosan eksklusif di Sleman, DIY.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Nugroho Arianto mengatakan kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan. “Kami sudah memeriksa banyak saksi, intinya masih dalam tahap penyidikan,” ujar Nugroho saat dihubungi via WhatsApp pada Selasa malam, 23 Januari 2024.

Ia memastikan akan menggelar perkara segera. “Insya Allah minggu depan,” ucapnya. Begitu pun dengan pihak Polda Metro Jaya yang masih mendalami kasus tersebut. “Kami sudah konfirmasi ke penyidik. Saat ini penyidik masih mendalami atas laporan yang diterima. Mohon waktu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 Januari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilihan Editor: Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

Catatan Redaksi:

Artikel ini mengalami perubahan judul dan isi pada pukul 17.58, Sabtu, 27 Januari 2024. Narasumber mengoreksi sejumlah kronologi penculikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

16 menit lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

18 menit lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

1 jam lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Akhir Pekan, Ada Simfoni Gumuk Pasir di Pantai Selatan Bantul

2 jam lalu

Gumuk Pasir di Parangtritis (geoparkjogja.jogjaprov.go.id)
Akhir Pekan, Ada Simfoni Gumuk Pasir di Pantai Selatan Bantul

Simfoni Gumuk Pasir bukan hanya sekadar festival musik, tetapi juga perayaan seni, alam dan budaya.


Wisatawan Bisa Belanja Cendera Mata Pasar Beringharjo Yogyakarta di Marketplace

7 jam lalu

Wisatawan berjubel di depan Pasar Beringharjo. Mereka masih menikmati Kota Yogyakarta pada awal tahun, Rabu, 1 Januari 2020. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Bisa Belanja Cendera Mata Pasar Beringharjo Yogyakarta di Marketplace

Pasar Beringharjo yang menjadi surganya wisatawan berburu produk kerajinan di Yogyakarta kini hadir di marketplace.


Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

Seorang warga ditawari seorang polisi untuk mempercepat pengurusan balik nama dan pajak kendaraan di Samsat Bekasi Kota.


Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

9 jam lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online inDrive itu sengaja memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal.


Bakal Dipindahkan ke Lokasi Baru, PKL Malioboro Siap Mengadu ke UNESCO

21 jam lalu

Aksi PKL Teras Malioboro 2 memprotes rencana relokasi yang akan dilakukan Pemda DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta Rabu (11/9). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bakal Dipindahkan ke Lokasi Baru, PKL Malioboro Siap Mengadu ke UNESCO

Kawasan Malioboro tempat PKL berjualan merupakan bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta, salah satu warisan budaya dunia UNESCO.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

21 jam lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Polda Metro Jaya Tangkap Pengemudi Innova yang Tabrak Restoran Jepang di Senopati

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut restoran Jepang itu rusak di bagian depannya akibat ditabrak pengemudi Toyota Innova Zenix itu.


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

22 jam lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.