TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sahroni Hasibuan, mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria dianiaya dan disekap di kandang anjing. “Sudah masuk berkas tahap 1-nya,” kata Sahroni dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 26 Januari 2024.
Sementara itu, Kepala Seksi Kasus tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Kasi Oharda) Kejati DKI, Banie Binzar Tambunan mengatakan pihaknya menerima berkas tersebut pada Selasa kemarin. “Akan mulai kami teliti.” Ucap dia.
Sebelumnya, seorang pria berinisial SH dan MY diduga melakukan penyekapan dan kekerasan terhadap seorang warga Yogyakarta yang pernah menjadi karyawannya. Keduanya juga diduga melakukan penculikan seorang pria, AH, dan menyekapnya di kandang anjing karena tak mampu membayar utang dan bunganya.
Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polda DIY. "Saya sedang melakukan pemeriksaan, klarifikasi," kata Direktur Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar FX Endriadi pada Tempo, Senin, 22 Januari 2023. Sementara berdasarkan berkas laporan Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7358/XII/2023/SPKT/PMJ tertanggal 7 Desember 2023, lokasi kasus disebutkan di Jakarta Selatan dan di kos-kosan eksklusif di Sleman, DIY.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Nugroho Arianto mengatakan kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan. “Kami sudah memeriksa banyak saksi, intinya masih dalam tahap penyidikan,” ujar Nugroho saat dihubungi via WhatsApp pada Selasa malam, 23 Januari 2024.
Ia memastikan akan menggelar perkara segera. “Insya Allah minggu depan,” ucapnya. Begitu pun dengan pihak Polda Metro Jaya yang masih mendalami kasus tersebut. “Kami sudah konfirmasi ke penyidik. Saat ini penyidik masih mendalami atas laporan yang diterima. Mohon waktu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 Januari 2024.
Pilihan Editor: Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh
Catatan Redaksi:
Artikel ini mengalami perubahan judul dan isi pada pukul 17.58, Sabtu, 27 Januari 2024. Narasumber mengoreksi sejumlah kronologi penculikan.