TEMPO.CO, Jakarta - Identitas mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok terungkap. Polisi menyatakan korban berinisial HG, 38 tahun, Wanita asal Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Inspektur Satu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan keluarga HG melapor ke Polres Fakfak terkait kehilangan anggota keluarganya sekitar dua bulan.
"Jadi ini merupakan hasil 'joint investigation' dengan Polres Fakfak. Kami telusuri, bandingkan foto, dokumen keluarga, dengan jenazah dalam peti kemas, ada sekitar 80 sampai 90 persen kemiripan," kata Ngurah, Jumat, 26 Januari 2024.
Dari foto yang diserahkan pihak keluarga ke polisi, terdapat kemiripan dengan jenazah dalam peti kemas di terminal bongkar-muat Pelabuhan Tanjung Priok. Petunjuk itu antara lain rambut keriting dan berwarna putih kekuning-kuningan, kemudian mengenakan aksesoris gelang di tangan dan warna kulit gelap.
"Foto ini kami dapatkan dari pihak keluarga dan tentunya ini menjadi petunjuk terang kami dalam mengetahui identitas daripada korban," kata Ngurah.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih berkoordinasi dengan Polres Fakfak untuk pengumpulan informasi dari pihak keluarga terkait dengan aktivitas maupun penyebab kematian serta bagaimana HG itu bisa sampai masuk dalam peti kemas yang dikirim ke Jakarta.
Selain foto, bukti dokumen yang dicermati pihak Kepolisian antara lain Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Identitas Berobat di RSUD Fakfak yang diserahkan pihak keluarga HG.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan informasi dari pihak keluarga bahwa mereka sudah kehilangan HG sekitar dua bulan, sebelum muncul kabar tentang penemuan jenazah dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok.
Ngurah menyampaikan, pihaknya telah mendapat keterangan HG sudah bercerai dengan suaminya dan tidak memiliki anak. Adapun pihak keluarga yang mencari HG di Fakfak berstatus kerabat dekat atau keponakan dari wanita tersebut. Polisi juga akan memintakan hasil tes DNA dari pihak keluarga yang sudah teridentifikasi di Fakfak.
"Nanti akan kami bandingkan dengan DNA korban yang ada di sini untuk kemudian hasilnya akan ke luar mungkin satu sampai dua minggu ke depan, untuk membuktikan kalau orang ini adalah pihak keluarganya," kata Ngurah.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun membuka fitur pesan langsung (Direct Message/DM) media sosial @polrespelabuhantanjungpriok_ untuk warga yang ingin melaporkan kehilangan anggota keluarga yang memiliki ciri-ciri serupa dengan jenazah wanita dalam peti kemas kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai harapan kami yaitu memastikan penyebab dan waktu kematian jenazah dalam peti kemas ini secara cepat," kata Ngurah.
Sebelumnya, penyelidik Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan jenazah wanita dalam peti kemas yang dikirimkan dalam kondisi kosong dari Surabaya sejak awal Januari dan ditumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 16 Januari.
Jenazah ditemukan petugas perusahaan jasa pengiriman berinisial MZ yang hendak melaksanakan proses muat barang ke dalam peti kemas.
Dokumen dari dokter forensik Rumah Sakit Polri menyatakan bahwa jenazah berjenis kelamin perempuan berusia 50-65 tahun, tinggi 153 sentimeter (cm), dengan rambut ikal beruban. Jenazah ditemukan tanpa tanda kekerasan pada kulit atau kerusakan organ hingga patah tulang.
Jenazah mengenakan celana pendek hitam ukuran 28 dan celana dalam berwarna coklat tua. Meskipun ditemukan tanda-tanda kekurangan oksigen, penyebab kematian belum dapat ditentukan.
Adapun rincian benda yang ditemukan di dalam peti kemas bersama jenazah antara lain satu tas selempang, satu sarung di dalam tas dan dua baju di dalam tas. Selain itu satu baju di luar tas tapi tidak dikenakan, satu celana pendek yang dikenakan, satu botol plastik kosong dan plastik berisi gula pasir.
"Bajunya dilepas di sini. Mungkin kepanasan ya, kami tidak tahu. Ini gulanya di sini dekat kaki, di sebelahnya ada botol plastik, mungkin air mineral yang sudah habis," kata Ngurah saat terakhir diwawancarai pada Selasa.
Pilihan Editor: Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Suami Istri Diculik dan Disekap di Kandang Anjing