Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Turki, Korban Dijanjikan Kerja di Erbil

image-gnews
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 2 tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cileungsi, Bogor dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Tersangka yang ditangkap bernama Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Lepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedua perempuan itu ditangkap pada Kamis,25 Januari 2024.

Trunoyudo mengatakan penangkapan Tika dan Elisa berawal dari pemberangkatan 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri pada kurun waktu Desember 2022 sampai Februari 2023 secara bertahap.

“Para terlapor melakukan perekrutan tersebut dengan menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di Erbil dengan gaji 300 dolar,” kata Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya yang diterima Ahad, 28 Januari 2024.

Setelah setuju, korban dibuatkan paspor dan diberi uang antara Rp 3 juta hingga Rp 13 juta. “Setelah selesai pembuatan paspor tidak ada medical check up, para korban dikirim ke luar negeri ke Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya,” tuturnya.

Pemberangkatan para pekerja migran ini menggunakan visa wisata. Ketika sampai Turki, korban  diserahkan ke agensi bernama Muhammad. Mereka ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh seseorang bernama Yakub.

Menurut Trunoyudo, barang korban seperti paspor, gawai hingga pakaian diambil oleh kedua orang itu. 

“Ada 26 orang di penampungan tersebut,” ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang berbicara. “Jika ada yang berbicara akan dihukum.”

Mereka berada di penampungan itu selama satu pekan hingga dua bulan. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di Kota Erbil, Irak Utara. "Alasan korban belum dikirim ke Erbil karena masih menunggu visa,” kata Trunoyudo.

Karena menunggu lama di tempat penampungan itu, koban kemudian lapor ke kepolisian Turki.  Penampungan itu lantas digerebek. “Para PMI diserahkan ke KJRI Istambul dan korban dipulangkan ke Indonesia,” ucapnya.

Trunoyudo menjelaskan peran pelaku perdagangan orang ke Erbil itu. Tika berperan menampung korban sebelum diterbangkan ke luar negeri, sedangkan Elisa sebagai agen di Jakarta yang memberangkatkan korban ke Turki. 

Pelaku terancam dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau tindak pidana menempatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana Pasal 10 Juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO dan atau Pasal 81 Juncto Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

Pilihan Editor: Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

22 jam lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

1 hari lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

2 hari lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.


Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI


Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

2 hari lalu

Petugas bekerja memindahkan jenazah warga Palestina yang tewas selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 21 April 2024. REUTERS/Ramadan Abed
Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

Imbas situasi kemanusiaan di Palestina yang memburuk, Turki menghentikan perdagangan dengan Israel.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

8 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

9 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.