Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu DKI Tertibkan Atribut Kampanye di Sejumlah Flyover dan JPO

image-gnews
Deretan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera Partai Politik memenuhi sepanjang pagar pembatas Flyover Senen, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Sejumlah pengguna jalan di Jakarta mengeluhkan banyaknya bendera partai politik di kanan-kiri flyover yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama roda dua, TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera Partai Politik memenuhi sepanjang pagar pembatas Flyover Senen, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Sejumlah pengguna jalan di Jakarta mengeluhkan banyaknya bendera partai politik di kanan-kiri flyover yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama roda dua, TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI didampingi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan pemasangan pada Jumat, 26 Januari 2024.

Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI, Sakhroji menuturkan saat ini pihaknya secara berkala fokus menertibkan atribut kampanye yang terpasang di flyover, jembatan penyeberangan orang, dan pembatas jalan.

"Meneruskan kegiatan perapian dan penertiban APK yang dipasang melanggar ketentuan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 27 Januari 2024.

Penertiban ini, ujarnya, berkolaborasi dengan beberapa jajaran Pemprov DKI, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Satpol PP DKI, dan dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI dan kepolisian.

Sakhroji mengungkapkan sejumlah lokasi titik yang kini sudah selesai dilakukan penertiban terhadap APK semrawut di Jakarta itu di antaranya:

  • Jakarta Timur: di Flyover Halim, Flyover Dewi Sartika (Cawang dua arah).
  • Jakarta Selatan: di Flyover Pancoran, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Kuningan Barat.
  • Jakarta Barat: di Flyover Pesanggrahan, Meruya dan Flyover Kembang Kerep, Kembangan.
  • Jakarta Utara: di Flyover Pademangan, Ancol, Jalan R.E Martadnata, Gedung Panjang, dan Jembatan 3.
  • Jakarta Pusat: di Jalan Kramat Raya, Salemba, dan Flyover Senen.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, jumlah APK yang ditertibkan pada kegiatan ini lebih banyak dibanding penertiban sebelumnya. Meski begitu, ia menilai jika dalam kegiatan ini hanya segelintir partai politik yang ikut bergabung merapikan dan menertibkan APK-nya yang dipasang melanggar aturan. Namun, Sakhroji tidak mendetilkan siapa saja partai politik yang tidak hadir. 

Ia mengungkapkan penertiban dan perapian APK ini bakal berjalan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jakarta. "Tindak lanjut dari adanya kejadian banyaknya APK yang roboh, ganggu pengguna jalan hingga menyebabkan kecelakaan, juga untuk menjaga estetika, keindahan, dan kebersihan wilayah Jakarta," katanya.

 

Pilihan Editor: Polisi Terluka Akibat Tawuran Warga di Jatinegara, Simak Fakta-Faktanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

31 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

42 hari lalu

Presiden AS Donald Trump meniup lilin ulang tahunnya saat makan siang bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura, Senin, 11 Juni 2018. Kejutan kue ulang tahun tersebut diberikan oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Ministry of Communications and Information Singapore via AP
Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.


Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

46 hari lalu

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.


Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

46 hari lalu

Sejumlah WNI mengantre untuk verifikasi data pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trad Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. KPU menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.


Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

46 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

47 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

53 hari lalu

Ilustrasi Marshanda kerja sama dengan brand kecantikan Cleora Beauty/Cleora Beauty
Heboh Dikira Mau Nikah Lagi, Marshanda Ternyata Kampanye Ini

Aktris Marshanda membagikan unggahan ia mengenakan gaun biru, lengkap dengan buket cantik. Apa ia sedang menyebarkan undangan pernikahan?


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

57 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?