TEMPO.CO, Tangerang - Dua orang tewas usai terlibat kecelakaan di Jalan Gading Serpong Boulevard, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Ahad subuh, 28 Januari 2024 pukul 4.30 WIB. Kecelakaan tersebut terjadi di U-Turn Ruko Chrystal.
Juru Bicara Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wendi Afrianto menyebut kecelakaan ini terjadi antara kendaraan roda dua dan roda empat.
"Laka Lantas melibatkan dua kendaraan yaitu mobil jenis sedan yang dikemudikan Sdr. IA, laki laki, 20 tahun, dengan sepeda motor jenis matic yang dikendarai oleh A, laki-laki, 25 tahun," kata Wendi.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan ini terjadi saat kendaraan sepeda motor jenis matic yang dikendarai A dengan membonceng FF, Perempuan, 21 tahun, melaju dari arah bunderan Plaza.
Saat itu kendaraan tersebut berputar balik di U-Turn dekat Ruko Chrystal II melewati Jalan Gading Serpong Boulevard.
"Kemudian mengalami Kecelakaan Lalu Lintas dengan kendaraan mobil jenis Sedan yang dikemudikan oleh IA," ujarnya.
Akibat kecelakaan ini, kata Wendi, A dan FF tewas di lokasi. "Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki kemudian keduanya meninggal dunia di TKP," ujarnya.
Untuk saat ini kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan.
Pilihan Editor: Polisi Terluka Akibat Tawuran Warga di Jatinegara, Simak Fakta-Faktanya